In Picture: Pelepasliaran Landak Jawa di Taman Nasional Gunung Merapi

Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) melepasliarkan Landak Jawa (Hystrix Javanica) di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) melepasliarkan Landak Jawa (Hystrix Javanica) di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) membawa kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) membawa kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) membawa kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) membawa kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) memindahkan kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) memantau kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

Rep: Wihdan Hidayat Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) melepasliarkan Landak Jawa (Hystrix Javanica) di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022).


Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler