Jalan Tol Yogyakarta- Bawen Bakal Punya Ikon Jalan Tol Dalam Terowongan

Konstruksi jalan tol dalam terowongan tersebut bakal dibangun.

Antara
Jalan Tol Yogyakarta- Bawen Bakal Punya Ikon Jalan Tol Dalam Terowongan (ilustrasi).
Rep: Bowo Pribadi Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Konstruksi Ruas Tol Yogyakarta- Bawen sepanjang 76,3 kilometer dan terbagi menjadi enam seksi –disebut-- bakal memiliki satu ikon dan menjadi salah satu ciri khas bagi  proyek infrastruktur interkoneksitas nasional ini.

Baca Juga


Ciri khas yang dimaksud adalah konstruksi jalan tol yang dibangun di dalam terowongan sepanjang kurang lebih 1 kilometer. Terowongan tersebut, nantinya akan berada di Seksi 5 Temanggung (Pringsurat)- Ambarawa.

“Tepatnya di Desa Kuwarasan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang,” ungkap Kasubag Pertanahan Bagian Tata Pemerintahan, Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/8/2022).

Menurut Zaenal, konstruksi jalan tol dalam terowongan tersebut bakal dibangun karena kontur lokasi dan topografi wilayah yang ada di seksi 5 dan 6 merupakan kawasan yang banyak terdapat  perbukitan.

Khususnya di Seksi 5 antara Jambu sampai dengan Bedono, di wilayah Desa Kuwarasan. Selain lokasinya yang berada di kawasan lereng perbukitan, juga banyak terdapat bukit yang terlalu tinggi.

Sehingga jika bukit tersebut ‘dibelah’ untuk dibangun konstruksi jalan tol, pertimbangannya akan membentuk tebing akan terlalu tinggi, sehingga sangat riskan dan potensi terhadap terjadinya longsor juga terlalu besar.

“Sehingga rencananya akan ada bukit yang dibor untuk dibuat terowongan sepanjang kurang lebih 1 kilometer bagi pembangunan konstruksi jalan tol Yogyakarta- Bawen ini,” tambah anggota Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkab Semarang ini.

Zaenal juga menyampaikan, Total luas lahan yang akan dikerjakan untuk proyek tol Yogyakarta- Bawen, di wilayah kabupaten semarang mencapai 2.348 bidang lahan.

Berdasarkan data pembebasan lahan untuk keperluan proyek infrastruktur nasional ini, terdapat sejumlah bangunan, maupun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) masyarakat yang bakal direlokasi.

Seperti bangunan tempat ibadah (masjid), bangunan sekolah serta makam. Khusus untuk bangunan sekolah, ada dua, yaitu di wilayah Desa Kandangan dan Bawen. Sedangkan makam ada tiga.

“Untuk makam masing- masing berada di wilayah Desa/ Kecamatan Bawen, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa dan Desa Kebondalem, Kecamatan jambu,” tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler