Badan Pangan Nasional akan Proteksi Komoditas Pangan yang Surplus
Saat ini hanya ada beberapa komoditas pangan strategis yang masih memerlukan impor.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) akan memproteksi komoditas pangan yang surplus agar tidak dilakukan impor dalam rangka menghasilkan harga yang wajar. "Langkah ini sebagai cara melindungi komoditas lokal dan petani agar komoditas yang mereka hasilkan mendapatkan harga jual yang wajar," ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Arief mengatakan, berdasarkan data neraca pangan Badan Pangan Nasional saat ini hanya ada beberapa komoditas pangan strategis yang masih memerlukan dukungan impor, seperti bawang putih, kedelai, daging ruminansia, dan gula.
Selebihnya, seperti beras, jagung, bawang merah, cabai besar, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng berada di posisi surplus atau tidak memerlukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Badan Pangan Nasional sendiri memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam rangka mengawal ketersediaan dan stabilisasi harga komoditas pangan strategis. Upaya ini dilakukan untuk mensinergikan peran dan fungsi Badan Pangan Nasional sebagai stabilisator stok dan harga pangan dengan Kemendag yang memiliki kewenangan dalam perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penguatan perdagangan.
Dalam kesempatan tersebut, Arief mengatakan, pertemuan ini sangat penting dan strategis apalagi di tengah isu stabilitas harga pangan, mengingat Badan Pangan Nasional dan Kemendag memiliki peran dan fungsi yang bersinggungan dalam hal menjaga stabilisasi harga.
"Soliditas antar kementerian dan lembaga merupakan hal yang sangat penting, apalagi di tengah dinamika global, ancaman krisis pangan, perubahan iklim, serta isu fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan dalam negeri. Sinergi yang solid antara NFA dengan Kemendag akan berdampak signifikan bagi perbaikan tata kelola pangan nasional," ujarnya.
Arief mengatakan, berdasarkan diskusi yang telah dibangun, antara NFA dengan Kemendag memiliki visi yang sama, yaitu semaksimal mungkin memperkuat dan mengoptimalkan stok pangan dalam negeri sebelum melakukan importasi.
"Kami bersama bapak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Insya Allah memiliki visi yang sejalan untuk sama-sama mengurangi impor pangan, sambil paralel tentunya dengan dukungan Kementerian Pertanian terus meningkatkan produksi dan ketersediaan pangan dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden, yang menekankan pentingnya substitusi impor. Dengan demikian, tidak membebani devisa negara akibat kurs dan ketergantungan impor," kata Arief.
Banyak hal yang bisa disinergikan antara Badan Pangan Nasional dengan Kemendag dalam upaya memperkuat tata kelola pangan nasional, diantaranya penerapan sistem satu data pangan dan pemantauan harga bersama.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyambut baik dan mendukung penguatan sinergi antara Kemendag dengan Badan Pangan Nasional. Ia mendukung peran dan fungsi Badan Pangan Nasional semakin optimal sehingga untuk hal-hal yang mendesak, Kemendag dapat memperoleh masukan dari Badan Pangan Nasional.