Ferdy Sambo Melawan Pemecatan
Sidang KEPP memutuskan Irjen Sambo bersalah melakukan pelanggaran etik.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA — Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo tak terima dengan putusan sidang Komisi Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepadanya. Mantan kepala divisi Propam Polri tersebut menyatakan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan KEPP. “Kami (Sambo) mengakui semua perbuatan dan menyesali perbuatan yang...