Usai Blokir 84 Entitas Ilegal, OJK Perkuat Keamanan Ekonomi Digital

OJK dan Kominfo sepakat perkuat koordinasi dalam keamanan digital

Prayogi/Republika.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri). Mahendra berharap agar terjalin sinkronisasi antara OJK dengan Kemenkominfo, sehingga kerja sama akan semakin sinergis dan saling memperkuat
Rep: Novita Intan Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dan Wakilnya Mirza Adityaswara menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate pada Jumat (26/8/2022). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas evaluasi penangan pinjaman online dan penyelenggaraan sistem elektronik yang baik dan teratur. 


Mahendra mengatakan tujuannya agar bisa melindungi masyarakat dan konsumen serta tata kelola data baik di dalam yurisdiksi nasional maupun tata kelola data cross-border.

"Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan kebutuhan dan kepentingan secara teknis dan governance dari aspek keuangannya," ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (29/8/2022).

Mahendra berharap agar terjalin sinkronisasi antara OJK dengan Kominfo, sehingga kerja sama akan semakin sinergis dan saling memperkuat."Jadi kami harapkan dapat sinkronisasi dengan perspektif desain arsitektur yang disampaikan oleh Menteri Kominfo," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Johnny memberikan penjelasan mengenai perkembangan terkini termasuk strategi nasional untuk memperkuat sistem telekomunikasi dan informasi dalam menjaga kedaulatan data serta ketahanan menghadapi ancaman siber di Indonesia.

"Ini merupakan pekerjaan lintas sektor, otoritas sektor jasa keuangan, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dan bagaimana perlindungan serta ketahanan dari serangan siber,” ucapnya.

Johnny pun mengapresiasi terhadap kerja sama antara OJK dan Kominfo yang terjalin dengan baik selama ini dalam rangka melayani masyarakat. Adapun kedua belah pihak sepakat terus melakukan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan perlindungan kepada masyarakat atau konsumen tetap berjalan dengan baik.

"Pada prinsipnya kerja sama antara OJK dan Kominfo termasuk sistem-sistem di dalam ruang digital itu berjalan dengan baik semua aktivitas mikroprudensial keuangan dan perbankan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler