Legislator PDIP Keberatan Jika Pemerintah Naikkan Harga BBM

Kenaikan harga BBM dinilai akan berdampak serius terhadap perekonomian masyarakat.

dpr
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (tengah).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Darmadi Durianto mengaku keberatan jika pemerintah benar akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Jika hal tersebut terjadi, justru berpotensi mengurangi daya beli masyarakat dan berdampak kepada harga komoditas lainnya.

Baca Juga


"Sangat keberatan jika BBM dinaikkan, itu pilihan yang tidak tepat karena akan berdampak serius terhadap perekonomian masyarakat," ujar Darmadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Ia meminta, pemerintah mencari alternatif lain untuk mengurangi dampak inflasi demi masyarakat. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah konsolidasi kebijakan di bidang perekonomian.

Pemerintah, jelas Darmadi, dapat mengalihkan alokasi anggaran negara yang belum prioritas ke sektor prioritas. Terutama yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat.

"Agar skala prioritas pemerintah difokuskan pada program rakyat kecil, menjaga, dan melindungi rakyat kecil merupakan spirit ekonomi berbasis gotong royong," ujar Darmadi.

Pemerintah menyebut kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite akan habis pada September 2022. Hal ini disusul kuota BBM Solar akan habis pada Oktober 2022. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan kuota Pertalite sebanyak 16,4 juta kiloliter sudah terpakai akhir Juli 2022, dari total kuota 23 juta kiloliter. Sedangkan kuota Solar sudah terpakai 9,88 juta kiloliter dari total alokasi sebanyak 15,1 juta kiloliter. 

Sri Mulyani menyebut pemerintah sudah berupaya secara maksimal melalui APBN untuk menahan harga energi melalui anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp 502,4 triliun. Adapun anggaran ini naik tiga kali lipat dari alokasi sebelumnya sebesar Rp 158 triliun. 

"Pemerintah minta persetujuan kepada Banggar DPR penambahan subsidi dan kompensasi hingga Rp 502,4 triliun, hitungan pemerintah dengan menggunakan harga ICP sebesar 100 dolar AS per barel dengan kurs nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.450," ucapnya.

 

Postur Rancangan APBN 2023. - (Tim Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler