Ini Syarat Isoman untuk Pasien Cacar Monyet

Ketua Satgas sebut pasien cacar monyet diperbolehkan isoman tanpa perawatan di rs.

Pixabay
ilustrasi virus cacar monyet. Ketua Satgas sebut pasien cacar monyet diperbolehkan isoman tanpa perawatan di rumah sakit.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Satgas Monkeypox (cacar monyet) PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Hanny Nilasari, SpKK, gejala pada pasien cacar monyet pertama di RI tersebut tidak terlalu berat. Dengan begitu, pasien diperbolehkan isoman tanpa perawatan di rumah sakit.

Baca Juga


"Dari kasus yang pertama, manifestasi kulitnya tidak terlalu berat. Dan manifestasi kelainan atau gejala subjektifnya juga tidak berat sehingga dimungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri," ujar Hanny di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Hanny menjelaskan, pasien cacar monyet boleh-boleh saja menjalani isoman di rumah. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pasien tersebut yakni bisa menjaga jarak fisik dan mencegah kontak langsung dengan orang-orang lain di rumahnya.

"Syarat dari isolasi mandiri adalah bisa tetap menjaga bahwa dia tidak banyak berkontak dengan orang luar. Dia juga bisa memastikan bahwa dirinya bisa masuk satu kamar yang khusus, dengan kamar mandi khusus, dan ventilasinya juga baik," jelas Hanny.

Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril mengatakan, sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes sudah melakukan pemantauan intensif di seluruh pintu masuk Indonesia, baik dari udara, laut, maupun darat yang berhubungan langsung kepada negara-negara yang sudah melaporkan adanya kasus monkeypox. Sekitar 89 negara yang sudah melaporkan adanya kasus cacar monyet di negaranya.

Pemerintah juga sudah memberikan status kewaspadaan kepada seluruh maskapai penerbangan dan pelabuhan untuk bersama memberikan suatu kewaspadaan apabila ada penumpangnya yang mempunyai gejala cacar monyet.

Langkah berikutnya, ucap dr. Syahril, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat, seluruh petugas kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mewaspadai cacar monyet.

dr. Syahril mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan meningkatkan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan ini bukan hanya untuk monkeypox saja tapi juga untuk seluruh penyakit menular,” kata dr. Syahril.

Pemerintah telah memberikan pedoman kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia, seluruh rumah sakit, dan seluruh Puskesmas untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap monkeypox. Ia berharap jangan sampai ada petugas kesehatan di fasilitas kesehatan manapun yang tidak paham dengan cacar monyet, karena ini bagian dari kewaspadaan.

Pemeriksaan PCR untuk monkeypox saat ini baru bisa dilakukan di dua tempat, yakni di laboratorium rujukan nasional BKPK Kemenkes, dan laboratorium Institut Pertanian Bogor.

Saat ini sedang dalam proses penambahan 10 laboratorium yang ditingkatkan untuk melakukan pemeriksaan PCR tersebut. Ada pula beberapa rumah sakit yang sudah bisa melakukan PCR.

Dikatakan dr. Syahril, Kemenkes sudah menyiapkan 1.200 reagen untuk pemeriksaan monkeypox. Pemeriksaan dilakukan manakala ada kecurigaan monkeypox.

“Pemeriksaan PCR monkeypox ini berbeda dengan pemeriksaan PCR Covid-19. PCR monkeypox dilakukan dengan swab pada ruam-ruam yang ada di tubuh pasien,” ujar dr. Syahril.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler