Jokowi Klaim Pemekaran Tiga DOB di Papua Permintaan dari Bawah
Kata Jokowi, pembentukan tiga provinsi baru di Papua merupakan aspirasi rakyat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, berdasarkan permintaan dari bawah. Dia mengaku, pemerintah sendiri mendengar permintaan dari bawah terkait usulan pembentukan provinsi baru di Papua.
"Saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok itu datang ke saya, dan sudah tujuh tahun lalu, enam tahun lalu, lima tahun lalu, dan kita tindaklanjuti pelan-pelan, ini permintaan dari bawah dari kelompok-kelompok yang ada di sini," kata Jokowi usai meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (31/8/2022).
Dalam acara yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menyinggung, DPR pada Juni 2022 telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tiga DOB di Papua menjadi undang-undang. Sehingga terbentukah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Dengan disahkannya UU untuk tiga DOB tersebut, sambung dia, pemerintah segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat di tiga DOB Papua. Jokowi mengatakan, pemekaran dengan dibentuknya tiga DOB tersebut ditujukan untuk memeratakan pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Menurut dia, pemerintah ingin meningkatkan jangkauan pelayanan publik hingga menyentuh seluruh wilayah di Papua. "Karena memang Tanah Papua terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas untuk memudahkan jangkauan pelayanan," ujar Jokowi.
Dia menganggap wajar jika terjadi pro dan kontra terkait pemekaran tiga wilayah baru tersebut. Eks wali kota Solo itu menganggap, dinamika setuju dan penolak pembentukan tiga provinsi baru merupakan proses demokrasi. "Sekali lagi itu permintaan dari bawah, bahwa ada pro kontra itulah namanya demokrasi," ujar Jokowi.