Dampak Kenaikan BBM Bisa Picu Gelombang PHK

Kenaikan BBM akan mendongkrak beban operasional unit usaha di seluruh Indonesia.

Foto: Istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
Rep: Haura Hafizhah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berpotensi memicu gelombang PHK besar-besaran di sektor industri. Mengingat kenaikan BBM akan mendongkrak beban operasional unit usaha di seluruh Indonesia.


"BBM adalah kebutuhan dasar dunia industri. Jika harganya naik maka beban operasional perusahaan juga naik. Otomatis produk yang dihasilkan harganya bertambah mahal. Padahal daya beli masyarakat sedang melemah akibat imbas kenaikan BBM," kata Netty, Rabu (7/9/2022).

Dia mengatakan, dampak kenaikan BBM ini tidak hanya menyasar perusahaan-perusahaan besar tapi juga para pelaku UMKM. Jika biaya operasional tinggi, sementara serapan pasar rendah, maka jalan pintasnya adalah PHK untuk mengurangi beban perusahaan.

"Sekarang banyak pelaku UMKM yang menghadapi dilema. Mau menaikkan harga, nanti pembeli lari. Mau tetap di harga yang sama, tidak menutup pengeluaran. Bukan tidak mungkin jika nanti banyak UMKM yang gulung tikar," katanya.

Selain soal PHK, Netty juga menyoroti aspek kesejahteraan pekerja saat menghadapi kenaikan harga BBM. Menurutnya, ketika barang-barang di pasaran naik, tapi tidak diikuti dengan naiknya upah, maka yang terganggu adalah kesejahteraan keluarga di Indonesia. 

"Biaya rumah tangga termasuk untuk belanja asupan keluarga mesti terganggu. Apalagi penghitungan UMK untuk 2023 nanti akan menggunakan formula dalam PP Nomor 36 Tahun 2022, di mana tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan upah buruh," kata Netty.

Oleh karena itu, Netty meminta, pemerintah memikirkan skema penanganan imbas kenaikan BBM dengan sungguh-sungguh. "Jangan hanya meminta rakyat bersabar dan tidak mengeluh," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) muncul banyak permintaan untuk menaikan tarif transportasi. Hal tersebut muncul karena BBM menjadi kompenen terbesar dalam operasional transportasi. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjanjikan, akan memberikan solusi yang terbaik khususnya bagi pelaku usaha transportasi dan masyarakat. “Akan memberikan solusi bagi pelaku usaha angkutan jalan, tanpa memberatkan masyarakat,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/9/2022).

Di sisi lain, Budi mendorong, Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk terus konsisten berupaya meningkatkan pelayanan angkutan jalan, baik angkutan penumpang maupun barang. Budi menuturkan, Organda sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi para pengusaha angkutan jalan, menjadi mitra strategis pemerintah untuk bersama-sama memulihkan dan membangkitkan kembali industri angkutan jalan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler