Menag akan Sanksi Pesantren Gontor Jika Kekerasan Terbukti Sistematis
Menag mengingatkan pentingnya pengawasan santri di pesantren termasuk Gontor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan memberikan sanksi kepada Ponpes Modern Darussalam Gontor jika terbukti secara sistematis dan sengaja membiarkan terjadinya kekerasan di lingkungannya.
Karena itu, dia menyampaikan perlunya dilakukan penelusuran terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang santri meninggal di ponpes ini.
“Kalau memang sistematis, disengaja, sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, gitu ya, tentu kita akan berikan sanksi, manapun itu lembaga pendidikan manapun selama di bawah Kementerian Agama, saya kira itu prinsip dasarnya di Kementerian begitu,” jelas Menag di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Namun, lanjutnya, jika kasus yang terjadi merupakan kasus personal dan tidak terjadi secara sistematis di lembaga Ponpes Gontor, maka sanksi tak akan diberikan kepada lembaga pendidikan ini.
“Aparatur Kementerian Agama kita lihat di lapangan di Pondok Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor 1, melainkan kan Gontor punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang ini personal, kalau personal kan ga boleh lembaganya jadi korban,” ujar dia.
Menag pun menegaskan, para pelaku kekerasan, perundungan, maupun pelecehan yang terjadi di lembaga pendidikan manapun harus mendapatkan sanksi.
Yaqut mengatakan, Kemenag telah menerjunkan timnya untuk menyelidiki kasus yang terjadi di Ponpes Gontor itu.
Setelah adanya pengakuan dari pihak pondok pesantren, dia pun menyerahkan kepada aparat hukum untuk menindaklanjutinya.
“Setelah itu kan kemudian muncul pengakuan dari Pesantren Gontor, sudah jelas kan pengakuannya di media di publik sudah jelas, sekarang tinggal aparat hukum menindaklanjutinya seperti apa,” kata dia.
Semakin banyaknya kasus kekerasan yang terungkap terjadi di lingkungan pondok pesantren inipun menjadi soroton masyarakat. Kementerian Agama, kata Menag, telah menyusun peraturan untuk mencegah terjadinya berbagai kasus kekerasan dan juga pelecehan.
Namun, dia menilai banyaknya kasus yang terjadi karena kurangnya pola pengasuhan di lingkungan pondok pesantren.
“Jadi anak ini bukan hanya di situ dititipkan bukan untuk hanya dididik saja, melainkan juga titip diasuh karena orangtuanya ga ikut kan. Nah pola pengasuhan ini yang kami lihat masih kurang dalam lembaga-lembaga pendidikan,” kata Menag.
Karena itu, kata dia, Kemenag akan terus melakukan pendekatan dan juga sosialisasi kepada lembaga-lembaga pendidikan terkait pentingnya pola pengasuhan untuk mencegah terjadinya kekerasan.