Pasien Suspek Cacar Monyet Alami Pembesaran Kelenjar Getah Bening
Tak ada yang mengkhawatirkan atau membahayakan dari kondisi kesehatan pasien.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Seorang perempuan berusia 16 tahun di Kota Tasikmalaya dinyatakan suspek terpapar cacar monyet (monkeypox). Selain mengalami gejala bintik-bintik di bagian tubuh, pasien itu juga mengalami pembesaran kelenjar getah bening.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan, gejala cacar monyet dengan cacar biasa umum serupa secara kasatmata. Ia menyebutkan, gejala didahului dengan sakit kepala, kemudian demam lebih dari 38 derajat, dan nyeri otot. "Namun yang spesifik (cacar monyet) adalah adanya pembesaran getah bening," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (11/9/2022).
Selain itu, menurut Uus, lesi cacar dalam kasus cacar monyet juga menyebar ke seluruh bagian tubuh, bahkan di telapak kaki dan tangan. Itu berbeda dengan kasus cacar biasa, yang umumnya hanya di sebagai anggota tubuh.
Dua gejala itu disebut dialami oleh pasien suspek saat ini. Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menetapkan status pasien sebagai suspek terpapar cacar monyet. "Pasien ini dinyatakan suspek karena mengalami gejala seperti cacar monyet. Misalnya lesinya tersebar dan ada pembesaran kelenjar getah bening. Karena itu juga, pasien diisolasi," ujar dia.
Uus menambahkan, masa inkubasi cacar monyet juga lebih lama dibandingkan cacar biasa. Cacar monyet dinilai bisa berlangsung selama dua pekan hingga empat pekan, dengan masa inkubasi 10 hari.
Tak hanya itu, angka kematian akibat cacar monyet juga dinilai cukup tinggi. "Cacar monyet ini terbukti menyebabkan kematian kepada satu dari 10 orang yang terinfeksi, apabila tidak ditangani dengan baik. Itu kan cukup berisiko. Kalau cacar biasa kan sangat jarang yang menyebabkan kematian," ujar dia.
Kendati demikian, untuk memastikan pasien benar-benar terpapar cacar monyet harus dilakukan pengujian laboratorium. Hingga saat ini, belum ada hasil dari pengujian laboratorium terhadap pasien.Uus mengatakan, saat ini pasien juga telah mendapatkan penanganan di rumah sakit. "Insya Allah bisa tertangani dengan baik," kata dia.
Uus juga menambahkan saat ini petugas masih terus melakukan penelusuran di lapangan. Namun, sementara hasil penelusuran itu belum bisa dirilis lantaran pengumpulan data masih dilakukan."Kami menelusuri terkait lingkungan dan riwayat kontak serta perjalanannya. Selain itu, harus dipastikan apakah di rumahnya terdapat hewan peliharaan dan pernah kontak dengan hewan itu," katanya.
Menurut dia, penelusuran kontak pasien dengan hewan penting untuk dilakukan. Pasalnya, penyakit itu memiliki kemungkinan ditularkan hewan, seperti kera, kucing, atau bahkan unggas.
Ihwal kondisi pasien, Uus menyebutkan, saat ini pasien itu masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, ia belum bisa memastikan penyakit yang diderita pasien adalah cacar monyet atau cacar biasa. "Sampai saat ini status pasien masih suspek. Kami juga masih menunggu kepastian," kata dia.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soekardjo, Titie Purwaningsari, mengatakan, pasien masih ditempatkan di ruang isolasi. Namun, tenaga kesehatan (nakes) telah mengambil sampel lesi (benjolan cacar) di tubuh pasien untuk diperika di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)."Hari ini baru diambil sampelnya, mudah-mudahan langsung berangkat ke Jakarta. Mudah-mudahan bisa cepat diketahui hasilnya. Biasanya sih dua atau tiga hari, tapi kalau menurut Kemenkes urgen, sehari mungkin sudah ada hasilnya," kata dia saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pasien itu masuk ke RSUD dr Seokardjo pada Jumat (9/9/2022). Sejak datang ke RSUD dr Seokardjo, kondisi kesehatan pasien dinilai makin membaik.
Titie menyebutkan, tak ada yang mengkhawatirkan atau membahayakan dari kondisi kesehatan pasien. Namun, lesi cacar pasien makin menyebar ke seluruh bagian tubuh."Gejala membaik. Sebenarnya gejalanya tak membahayakan atau mengkhawatirkan. Namun perkembangan lesinya itu ke seluruh tubuh, seperti di muka dan tangan," kata dia.