Anggota GRIB Bakar Mobil Polisi, Hercules Mengecam: Mengapa Harus Dilawan dengan Cara Itu?

Hercules mengaku tidak tahu akar persoalan aksi pembakaran mobil polisi itu.

Abdullah Sammy/Republika
Hercules di salah satu hotel di Madinah.
Rep: Bayu Adji P  Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal atau Hercules mengutuk keras aksi pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, yang terjadi pada Jumat (18/4/2025) pekan lalu. Ia pun akan sepenuhnya menyerahkan kasus itu kepada aparat kepolisian.

Baca Juga


Hercules mengaku tidak tahu akar persoalan aksi pembakaran yang dilakukan oleh pelaku, yang mayoritas merupakan anggota GRIB itu. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi itu dilakukan dalam rangka melawan petugas yang hendak menangkap salah satu petinggi GRIB di Kelurahan Harjamukti.

"Saya sendiri sebagai ketua umum, dan saya kutuk keras terhadap peristiwa itu. Kenapa musti harus dilawan dengan cara itu?" kata dia dalam keterangannya melalui akun YouTube GRIB TV, yang dikutip Republika, Sabtu (26/4/2025).

Menurut dia, polisi melakukan penangkapan itu sudah sesuai prosedur. Pasalnya, proses penangkapan telah disertai surat perintah resmi. Karena itu, tidak semestinya proses penangkapan itu dilawan dengan cara kekerasan.

"Ya kalau memang sudah ditangkap, ya ikut saja, sudah kita bicara di kantor kepolisian, kita selesaikan," ujar Hercules.

Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Artinya, segala proses hukum harus diselesaikan dengan cara yang sesuai aturan, bukan justru main hakim sendiri.

 

 

Hercules juga akan mendukung penuh upaya kepolisian untuk menuntaskan kasus itu. Menurut dia, polisi pasti sudah mengantongi identitas para pelaku aksi pembakaran mobil itu.

"Sehingga itu semua, kita sudah mempercayakan kepada, itu semua kita sudah mempercayakan kepada aparat kepolisian, khususnya Pak Kapolres Depok dan jajaran, dan juga Bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran, yang lebih tahu itu, yang lebih melihat itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tujuh orang tersangka dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok.

Dari tujuh tersangka, enam di antaranya diketahui merupakan anggota GRIB Jaya. Meski demikian, hingga saat ini masih ada tiga tersangka yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler