Kasus ACT dalam Pandangan Bahtsul Masail Forum Pesantren

Apakah dibenarkan petinggi ACT mengambil jatah 13,5 persen dari donasi

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa dan Madura menggelar Bahtsul Masail di Pondok Pesantren al-Hamid Jakarta Timur, Ahad (11/9). Salah satu yang dikaji dalam forum ini adalah terkait lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).   Forum ini menjawab sebuah pertanyaan yang muncul, apakah dibenarkan tindakan petinggi ACT yang mengambil jatah...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler