Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta, DPR Desak Pembangunan Flyover
Ketua Komisi V DPR Lasarus desak pembangunan flyover di lintasan sebidang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menyikapi tingginya angka kecelakaan yang terus terjadi di sejumlah perlintasan sebidang kereta api, Ketua Komisi V DPR Lasarus mendesak pemerintah melalui direktorat jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera melakukan terobosan yang dapat meminimalisir angka kecelakaan.
Dikatakannya, salah satu penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian yang muncul akibat ego sektoral mengingat keberadaan perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab antara Dirjen Perkeretaapian dengan Dirjen Bina Marga serta PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), dan pemerintah daerah.
"Perlintasan sebidang ini sebetulnya kan lintas sektoral, ini yang kadang-kadang menyebabkan ego sektoral di dalamnya. Nah ini yang mau kita terobos, karena ada menyangkut keselamatan warga. Mereka harus kita selamatkan, untuk itulah kita rapat pada hari ini," tegas Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Plt Dirjen Perkeretaapian Zulmafendi dan Dirjen Bina Marga Hedi Rahadian, Rabu (14/9/2022) di Jakarta.
Lasarus juga menyinggung data Humas Daop 1 PT KAI Eva Chairunisa yang mengatakan sejak Januari 2022 hingga Juni 2022 terdapat 95 kecelakaan di perlintasan sebidang. Menurut dia, angka kecelakaan itu seharusnya tidak terjadi apabila pengelolaan perlintasan sebidang dan fasilitas perlindungan keselamatan, seperti flyover atau jembatan penyeberangan.
"Untuk itu, kami (Komisi V DPR) meminta Dirjen Perkeretaapian, Dirjen Bina Marga, PT KAI, dan PT Kereta Commuter Indonesia untuk meningkatkan koordinasi pengelolaan perlintasan sebidang. Terutama terkait pembagian tanggung jawab dan kewenangan dalam penyediaan fasilitas keselamatan seperti flyover dan penertiban perlintasan sebidang ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan upaya penanggulangan kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang harus segera dilakukan sekalipun pemerintah harus mengeluarkan biaya yang besar. Menurutnya sejauh ini upaya sosialisasi BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kanan Kiri Aman, Jalan) yang dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian masih belum mampu menekan tingginya angka kecelakaan.
"Harus, menurut saya ini yang harus kita dorong mau itu mahal. Keselamatan itu memang mahal Pak Dirjen, karena sekarang kita berurusan dengan nyawa. Dan mohon maaf juga ya rata-rata pemerintah daerah juga tidak taat tata ruang. Bikin rumah di sembarang tempat yang akhirnya memaksa buka perlintasan sebidang yang baru dan terus itu terjadi," terangnya.