Buruh akan Kembali Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM 4 Oktober
Unjuk rasa buruh akan digelar serempak di 34 provinsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh bersama bersama empat konfederasi besar di Indonesia (KSPI, ORI-KSPSI, KPBI, dan (KSBSI) bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa serempak di 34 provinsi pada tanggal 4 Oktober 2022. Peserta unjuk rasa akan kembali menyampaikan penolakannya terkait kenaikan harga BBM.
Aksi juga akan diikuti SPI, JALA PRT, organisasi perempuan PERCAYA, Urban Poor Consocium, Komite Aksi Transportasi Online (KATO), 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, dan beberapa organisasi kerakyatan lainnya.
"Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana. Diikuti kurang lebih 5-7 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi persnya Sabtu (17/9/2022).
Said mengatakan aksi akan mengusung tuga tuntutan, tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen. Ada beberapa alasan mengapa aksi ini digelar. Pertama, harga minyak dunia sudah turun. Dengan demikian, seharusnya Presiden Jokowi menurunkan harga BBM seperti harga semula.
Said Iqbal menambahkan daya beli masyarakat pekerja, khususnya kaum buruh, pekerja rumah tangga, miskin kota, sudah merosot 30 persen diakibatkan naiknya angka inflansi. Kenaikan inflansi disumbang oleh kenaikan harga sewa rumah naik 12 persen, transportasi naik 20 persen, dan makanan 15 persen.
"Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin rakyat kecil bisa bertahan," tegasnya.
Sementara itu, menurut Said BLT yang besarnya 150 ribu per bulan selama 6 bulan hanya gula-gula dan tidak ada manfaat. Menurutnya, BLT sebagai bantalan itu hanya menjadi sia-sia.
"Karena itulah, mengapa kemudian partai buruh besama klas pekerja menggelar aksi besar-besaran puluhan ribu buruh pada tangga 4 Oktober," ucapnya.
Selain menolak kenaikan harga BBM, aksi Partai Buruh pada tanggal 4 Oktober nanti juga menyuarakan penolakan omnibus law. Menurutnya dengan inflansi 15 persen lebih, tahun depan upah sudah dinyatakan tidak naik kembali.
"Berarti sudah tahun keempat tidak naik upah. Inilah Menteri Tenaga Kerja terpuruk. Tidak mengerti persoalan dan melindungi pengusaha hitam,” ujarnya.
Buruh mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika aksi 4 Oktober tidak digubris pemerintah.