Dosa Besar dalam Islam: Percabulan dan Perzinahan Serta Akibatnya
Islam bahkan mengharamkan segala sesuatu yang dapat mengarah pada dosa besar itu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesucian didefinisikan sebagai mengendalikan diri dari keinginan terlarang karena cinta kepada Allah SWT. Islam selalu ingin menegakkan kesucian dalam komunitas muslim dan dengan demikian banyak peraturan yang mengurangi dampak kuat dari keinginan ini dan mengendalikannya.
Dilansir dari Islamweb, hal itu juga mendorong Muslim tetap berada di jalan yang lurus dan memperingatkan agar tidak melanggar batas-batas yang ditentukan dengan mengikuti keinginan-keinginan dasar ini.
Islam telah menjaga kehormatan orang dan melindungi garis keturunan dari percampuran. Oleh karena itu, zina diharamkan dan digolongkan sebagai dosa besar dan merusak.
Islam bahkan telah mengharamkan segala sesuatu yang dapat mengarah pada dosa-dosa tersebut, seperti saling bertukar pandang antara dua jenis kelamin, kata-kata yang tidak senonoh, gerak-gerik rayuan, laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar dan hal-hal lain yang dapat menyebabkan hal yang mengerikan ini.
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Islam tidak memiliki hukum yang bertentangan satu sama lain seperti halnya dengan undang-undang buatan manusia yang telah menetapkan hukum pidana untuk perzinahan dan percabulan, tetapi telah memfasilitasi segala cara yang mengarah ke sana.
Selain itu, ada beberapa masyarakat yang tidak melihat ada salahnya mengizinkan percabulan dan perzinahan dan tidak menetapkan hukum pidana bagi mereka yang melakukannya. Islam, di sisi lain, secara komprehensif melarang percabulan dan perzinahan dan segala sesuatu yang mengarah ke sana.
Allah SWT memerintahkan rasulnya untuk mengambil janji dari wanita yang masuk Islam untuk menahan diri dari percabulan dan perzinahan. "Wahai Nabi! Apabila perempuan-perempuan yang mukmin datang kepadamu untuk mengadakan bai‘at (janji setia), bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Mumtahanah: 12).
Allah SWT membuat hukuman untuk dosa-dosa ini bervariasi dari cambuk hingga rajam sampai mati, bersama dengan penghinaan yang dihasilkan dari memberitahu masyarakat tentang pelaku dosa ini.
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman." (QS. An-Nur: 2).
Akibat Buruk dari Percabulan dan Perzinahan
Imam Ibnul Qayyim mengatakan zina menggabungkan semua kejahatan, kelemahan dalam komitmen terhadap agama, kurangnya ketakwaan, kerusakan kejantanan dan pengurangan kecemburuan yang terpuji.
"Anda tidak akan pernah menemukan pezina atau pezina yang shaleh, memenuhi janjinya, jujur dalam ucapannya, memelihara persahabatan atau cemburu pada istrinya. Ia akan ditandai dengan kebohongan, penipuan, pengkhianatan, menerima larangan dan tidak mengingat Allah SWT. Semua sifat ini adalah akibat dari percabulan dan perzinahan," kata dia.
Ada juga akibat lain seperti :
1. Menimbulkan murka Allah SWT.
2. Korupsi istri dan anak.
3. Kemiskinan dan kesuraman wajah, yang akan terlihat oleh orang-orang.
4. Kegelapan hati.
5. Menjadi tidak berarti di mata manusia dan di sisi Allah SWT.
6. Hilangnya sifat-sifat kesucian dan kebenaran dan dikenal sebagai pezina atau pezina yang berkhianat dan berdosa.
7. Tidak tergolong mukmin pada umumnya.
8. Dicela sebagai orang jahat.