Wapres Berharap Penerima Zakat Berubah Status Jadi Pemberi
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap agar para penerima zakat suatu hari dapat berubah statusnya menjadi pemberi.
"Bantuan sosial itu ada dua, pertama ada yang untuk makan, kesehatan, pendidikan, istilahnya perlindungan sosial dan ada juga bantuan untuk pemberdayaan yang diberikan Kementerian Sosial maupun Baznas supaya tidak miskin terus, supaya tidak jadi penerima terus tapi bisa jadi pemberi zakat, amin ya?" kata Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Jumat (23/9/2022).
Wapres Ma'ruf menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan bantuan Baznas Jawa Tengah kepada 6000 mustahik (penerima zakat) produktif.
Bantuan yang diberikan kepada mustahik berupa dukungan dana usaha sebesar Rp2,5 juta. Sedangkan klaster usaha yang mendapat bantuan adalah bengkel, kelontong, pinatu, penjahit, peternakan, pertanian, budidaya ikan, kuliner, boga dan pedagang sayur.
"Supaya ada perubahan ini, maksudnya bantuan usaha produktif adalah supaya bisa naik kelas siap?" tanya Wapres kepada para penerima zakat.
Para penerima zakat pun menjawab "Siap" terhadap pertanyaan wapres.
"Doakan juga Baznas supaya tiap tahun pengumpulannya meningkat sehingga tiap tahun diberikan lebih banyak lagi dan kita semangat berjuang," ungkap Wapres.
Wapres menyebut, orang yang mencari rezeki menurut agama pasti diberi pahala oleh Tuhan. "Jangan putus asa, siapa yang lelah karena mencari rezeki yang halal saat tidurnya diampuni Allah. Semangat ya, bantuan dari Baznas dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan dibuat makan tapi untuk usaha produktif," tambah Wapres.
Wapres menyerahkan bantuan kepada 6000 mustahik yang mendapatkan dana berasal dari 35 kota di Jawa Tengah dan diserahkan secara simbolik kepada 5 orang mustahik.
Dalam menyerahkan bantuan, Wapres didampingi Ketua Umum Baznas Provinsi Jawa Tengah KH Ahmad Darodji.