Legislator Minta Nadiem Jelaskan ke Publik Soal 'Tim Bayangan' 400 Anggota

Guspardi memertanyakan apakah Nadiem tidak percaya dengan ASN di Kemendikbudristek.

istimewa
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pemerintah dan DPR tidak perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu atau mengeluarkan Perppu terkait adanya penambahan daerah pemilihan (dapil) di Pemilu 2024.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi II, Guspardi Gaus, mengaku kaget mendengar pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengaku mempunyai 400 anggota bayangan yang bekerja sebagai tim yang melekat untuk kementerian yang dipimpinnya. Nadiem juga dinilai perlu jelaskan substansi pembentukan tim dan konstribusinya terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbudristek.

"Jangan sampai timbul persepsi yang macam-macam dari masyarakat. Bahkan ada yang menyamakan shadow team ala Nadiem ini dengan satgasus pimpinan Sambo di Mabes Polri yang akhirnya dibubarkan. Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada publik," kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Anggota Baleg DPR tersebut juga menyoroti banyaknya jumlah anggota tim bayangan tersebut. Dirinya juga mempertanyakan jumlah gaji yang diberikan kepada 400 anggota bayangan yang terdiri atas product manager, software engineer, dan data scientiest.

"Tentu akan menjadi beban tersendiri bila gaji yang dibayarkan dari uang APBN. Terlebih, 400 orang ini tenaga profesional di luar Kemendikbudristek. Bisa jadi anggarannya sama atau lebih besar dari anggaran birokrasi karena dianggap sebagai 'kelompok profesional', ujarnya.

Nadiem diharapkan memberdayakan ASN di lingkungannya. Sebab, ASN sudah dibiayai negara dan dimaksimalkan untuk melayani masyarakat.

"Apakah ini pertanda Mas Nadiem tidak percaya kepada ASN yang ada di dalam kementerian yang dipimpinnya? Sehingga perlu tambahan amunisi 400 orang anggota bayangan," tanya politikus PAN itu.

Dirinya juga mengingatkan Nadiem untuk dapat mengaksekerasi reformasi birokrasi di kementeriannya. Salah satu tujuan reformasi birokrasi itu menjadikan birokrasi yang efektif dan efisien dengan memberdayakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga-lembaga pemerintah.

Dirinya berharap, Nadiem menerapkan asas proporsionalitas dalam menempatkan tim bayangan tersebut. Penggunaan tim juga harus tepat guna, tepat sasaran, dan jelas kewenangan serta bidang tugasnya.

"Jangan sampai mereduksi kinerja ASN yang sudah ada di Kemendikbudristek. Keberadaannya pun harus diawasi dan dievaluasi, biasanya oleh inspektur jenderal," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuat organisasi 'bayangan' di luar lembaganya. Organisasi itu terlibat dalam mendesain produk kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud.

Baca Juga


Nadiem mengatakan organisasi itu berisi 400 orang yang bukan bagian dari vendor Kemendikbudristek. Namun, posisinya setara dengan suatu direktorat di dalam kementerian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler