In Picture: Satpol PP dan Wilyatul Hisbah Banda Aceh Musnahkan Puluhan Botol Miras
Puluhan botol barang bukti minuman keras yang disita dari pelanggar peraturan Qanun.
Rep: Irwansyah Putra Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sejumlah barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh dipersiapkan untuk pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/9/2022). Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh memusnahkan puluhan botol barang bukti minuman keras yang disita dari pelanggar peraturan daerah (Qanun) Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler