Bank Muamalat Beri Akses Pembiayaan ke PT INKA Rp 150 Miliar

Pembiayaan ini menggunakan akad musyarakah dengan maksimal tenor 4 tahun.

Prayogi/Republika.
Karyawan melayani nasabah di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta (ilustrasi). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) senilai Rp 150 miliar.
Rep: Retno Wulandhari Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) senilai Rp 150 miliar. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi.  

Baca Juga


Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana, mengatakan penyaluran pembiayaan kali ini sangat strategis bagi Perseroan. Achmad tidak menutupmekungkinan peluang kerja sama lebih lanjut dengan PT INKA.

"Kami berharap pemberian fasilitas pembiayaan ini akan menjadi pintu bagi terbukanya kerja sama bisnis lainnya antara Bank Muamalat dan PT INKA kedepannya," kata Achamd, Jumat (30/9/2022).

Achmad menjelaskan, pembiayaan ini menggunakan akad musyarakah dengan maksimal tenor 4 tahun. Untuk tahap pertama, pembiayaan ini memiliki tenor dua tahun. Kemudian, tenor dan nilai pinjaman bisa diperpanjang setelah akhir tahun kedua.

Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro menambahkan, fasilitas pembiayaan ini akan digunakan oleh PT INKA untuk proyek pengadaan bus listrik sebagai sarana transportasi pada gelaran KTT G20 di Bali pada Oktober-November 2022 mendatang. Adapun bus listrik yang akan diproduksi PT INKA mencapai 53 unit. 

Selain digunakan untuk mendukung pelaksanaan G20, pembiayaan pengadaan bus listrik ini juga ditujukan untuk proyek penyediaan transportasi umum daerah Surabaya dan Bandung hasil kerja sama PT INKA dan Perum Damri lewat skema Buy The Service (BTS).

"Saya harap bus listrik ini sebagai tahap awal dan ke depan ada banyak project yang bisa didanai oleh Bank Muamalat," kata Budi. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler