BPS: Laju Inflasi September Melonjak 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014

BPS mencatat laju inflasi tahunan telah mencapai 5,95 persen didorong kenaikan BBM.

Humas BPS
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi sebesar 1,17 persen pada September 2022. Adapun realisasi ini tertinggi sejak Desember 2014. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kondisi tersebut membuat laju inflasi secara tahunan sebesar 5,95 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 4,84 persen.
Rep: Novita Intan Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi sebesar 1,17 persen pada September 2022. Adapun realisasi ini tertinggi sejak Desember 2014. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kondisi tersebut membuat laju inflasi secara tahunan sebesar 5,95 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 4,84 persen.


“Inflasi September 2022 sebesar 1,17 persen, tertinggi sejak Desember 2014,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Margo menjelaskan, komoditas utama penyumbang laju inflasi antara lain harga bahan bakar minyak (BBM), beras, tarif angkutan online, angkutan dalam kota, dan bahan bakar rumah tangga. Dari pantauan BPS dari 90 kota diamati sebanyak 88 kota mencatatkan laju inflasi. 

“Penyebab utamanya karena kenaikan harga bensin memberikan andil itu 0,81 persen. Kemudian, beras memberikan andil 0,35 persen. Angkutan dalam kota berikan andil 0,18 persen dan angkutan antar kota 0,09 persen,” ucapnya.

“Ada 88 kota mengalami inflasi. Bukittinggi menjadi kota dengan inflasi tertinggi sebesar 1,87 persen, penyumbang utama BBM dan beras dan inflasi terendah Merauke itu hanya inflasi 0,07 persen. Dua kota deflasi Manokwari itu deflasi 0,64 persen, di Timika terjadi deflasi 0,59 persen,” ucapnya.

Berdasarkan kelompoknya, kenaikan harga sektor transportasi menjadi pendorong utama. Adapun sektor transportasi mengalami inflasi 8,88 persen dan memberi andil sebesar 1,08 persen.

"Kalau dilihat komoditas yang dominan itu adalah bensin, kemudian angkutan dalam kota, solar, angkutan antar kota dan tarif angkutan roda dua online dan tarif angkutan roda empat online," ucapnya.

Laju inflasi tertinggi pada September sejalan perkembangan inflasi pada era Presiden Joko Widodo sejak menjabat presiden pada Oktober 2014 hingga Agustus 2022. Laju inflasi hanya dua kali melewati satu persen yakni pada 1,50 persen November 2014 dan 2,46 persen pada Desember 2014.

Laju inflasi periode tersebut melonjak setelah Jokowi menaikkan harga BBM pada 18 November 2014. Setelah periode inflasi tinggi November dan Desember 2014, Indonesia tidak pernah mengalami inflasi di atas satu persen hingga Agustus 2022.

Laju inflasi tertinggi pada Januari 2015 sampai Agustus 2022 tercatat pada Januari 2017 sebesar 0,97 persen akibat dari kenaikan tarif perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tarif dasar listrik. Berdasarkan data BPS, kenaikan harga BBM selalu melambungkan inflasi ke atas satu persen.

Didorong kenaikan BBM Subsidi.....

 

Laju inflasi dampak lanjutan (second round effect) kerap kali lebih besar dibandingkan dampak pertama (first round effect). Pola tahunan juga menunjukkan sejumlah barang dan jasa juga akan selalu mengalami lonjakan harga, terutama tarif angkutan.

Sepanjang 2005 sampai 2022, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi sebanyak enam kali yakni dua kali pada 2005, satu kali pada 2008, 2013, 2014, dan 2022. Per 1 Maret 2005, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi rata-rata sebesar Rp 29 persen untuk menekan beban anggaran yang semakin bengkak. Setelah kenaikan pada awal bulan, inflasi Maret sebesar 1,91 persen tetapi melandai menjadi 0,34 persen pada April.

Per 1 Oktober 2005, pemerintah kembali menaikkan harga BBM rata-rata hingga 114 persen. Inflasi Oktober 2005 sebesar 8,7 persen kemudian melandai menjadi 1,31 persen pada November 2005. Secara keseluruhan, inflasi pada 2005 sebesar 17,11 persen. 

Adapun lonjakan harga minyak mentah dunia memaksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan harga BBM pada 24 Mei 2008, rata-rata kenaikan sebesar 28 persen. Laju inflasi pada Mei sebesar 1,41 persen dan meningkat menjadi 2,46 persen pada Juni. Secara keseluruhan, inflasi pada 2008 sebesar 11,06 persen.

Kajian BPS menunjukkan kenaikan harga BBM pada 2008 juga berdampak ke banyak sektor. Tercatat industri Makanan mengalami kenaikan harga total sebesar 2,3 persen, industri minuman sebesar 2,32 persen, industri rokok sebesar 5,02 persen.

Per 22 Juni 2013, pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata 30 persen. Laju inflasi langsung melonjak hingga 1,02 persen pada Juni sementara inflasi Juli sebesar 3,29 persen. Pada tahun tersebut, inflasi sebesar 8,38 persen.

 

Sebulan setelah dilantik, Presiden Jokowi langsung menaikkan harga BBM subsidi pada 18 November 2014. Harga BBM rata-rata dinaikkan 33,57 persen. Pada November 2014, inflasi sebesar 1,50 persen, sementara pada Desember sebesar 2,46 persen. Secara keseluruhan, inflasi pada 2014 sebesar 8,36 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler