Terbitkan Keppres, Jokowi Instruksikan TGIPF Kanjuruhan Segera Bekerja
Jokowi instruksikan agar TGIPF Kanjuruhan hasilkan kesimpulan dalam waktu sebulan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi di Kanjuruhan pada Selasa (4/10/2022) hari ini. Presiden pun menginstruksikan agar TGIPF dapat segera bekerja dan bisa menghasilkan kesimpulan dalam waktu kurang dari satu bulan.
“Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai melapor ke Presiden terkait peristiwa Kanjuruhan, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Mahfud menjelaskan, TGIPF akan mengusut secara detail penyebab tragedi yang menyebabkan ratusan korban jiwa meninggal dunia. Tim akan turun langsung ke lapangan dan menemui para saksi, panitia pelaksana, seluruh pihak terkait lainnya.
“Kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa apa namanya jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap di malam. Kan itu ada jaringan-jaringan, jaringan bisnis, ada jaringan periklanan,” jelasnya.
Selain itu, TGIF akan berkoordinasi dengan tim investigasi di sejumlah instansi terkait seperti Kemepora, PSSI, dan Polri. Karena itu, TGIF dibekali Keppres.
“Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, Keppres (TGIPF) sehingga kami punya dasar untuk rapat. Kenapa itu harus dengan Keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini,” jelas Mahfud.
Mahfud juga menyebut, TGIPF akan menggelar rapat untuk pertama kalinya pada Selasa malam ini. Hal pertama yang akan dibahas dalam rapat tersebut, yakni memahami tugas sesuai dengan Keppres.
Selanjutnya,TGIPF akan melakukan pemetaan dan identifikasi masalah, serta pembagian tugas untuk memanggil seluruh pihak yang terlibat serta mengunjungi lokasi. “Sesudah itu nanti kesimpulan-kesimpulan,” kata dia.
Sebelumnya, [emerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tim ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tim ini berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait. Mahfud menyampaikan, hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut anggota TGIPF Kanjuruhan:
1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai ketua
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai wakil ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai sekretaris
4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai anggota
5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai anggota
6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai anggota
7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai anggota
8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai anggota
11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai anggota