Legislator Soroti PHK Startup Kembali Terjadi

Kemenaker diminta mengawasi proses PHK agar pekerja tak dirugikan

Pixabay
Ilustrasi Startup. Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti kembali terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan startup.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti kembali terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan startup. Menurutnya situasi PHK perusahaan rintisan yang terus berlanjut akan menambah beban para pekerja yang dirumahkan. Sebab proses terjadinya PHK berbarengan dengan kenaikan harga BBM subsidi dan diikuti oleh kenaikan harga dan biaya lainnya.

"Tentu ini akan semakin memberatkan para pekerja. Ditambah lagi dalam situasi pemerintah menaikkan harga BBM subsidi yang pasti akan menambah pengeluaran dari sisi transportasi dan kenaikan bahan-bahan lain," kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).

Politikus PKS itu meminta agar Kementerian Tenaga Kerja melakukan pengawasan terhadap proses PHK agar para pekerja tidak dirugikan. Kementerian Tenaga Kerja juga diminta memonitor dan mengaudit perusahaan rintisan lainnya dengan memastikan kondisi para pekerja dan masa depannya.

"Ini harus jadi perhatian khusus karena terjadinya PHK di perusahaan rintisan ini terjadi secara beruntun," ucapnya.

Di sisi lain, Kurniasih menyebut terjadinya PHK perusahaan rintisan secara beruntun ini juga mesti diwaspadai sebagai efek dari gelombang perkonomian global yang tengah lesu. Sehingga di Indonesia perlu diwaspadai efek dominonya terutama bagi pekerja.

Sebab para pekerja ini perlindungannya rentan sekali. Ketika terjadi perekonomian yang lesu, cara paling mudah bagi pengusaha untuk efisiensi adalah merumahkan karyawan. Jika karyawan dirumahkan maka daya beli masyarakat akan menurun, akhirnya perekonomian nasional akan negatif," ujarnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler