In Picture: Kasus Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka
Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan termasuk Dirut LIB.
Rep: Fajar Ali Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan berinisial AH, Kepala Keamanan pertandingan berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WS, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H dan anggota Samaptha Polres Malang berinisial BSA.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler