ASN Terlibat Korupsi, Bupati Nina: Tidak Ada Tempat Bagi Koruptor

Sepanjang 2022, tercatat enam ASN terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Ist
Bupati Indramayu, Nina Agustina
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Nina Agustina, menegaskan komitmennya dalam upaya memberantas  korupsi di lingkungan Pemkab Indramayu. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi pun sudah diproses hukum.


"Berulang kali saya tegaskan, jangan coba-coba korupsi. Seluruh ASN saya harap bekerja dengan baik dan benar, sesuai aturan dan perundangan yang berlaku," tegas Nina, Ahad (9/10).

Nina menyatakan, tidak mau disebut sebagai pemimpin yang berusaha melindungi anak buahnya atas tindakan merugikan keuangan negara.

Sepanjang 2022, tercatat ada enam ASN yang terseret dalam pusaran kasus korupsi. Mereka terlibat dalam tiga kasus berbeda.

Pertama, kasus pengadaan masker Covid-19. Dalam kasus itu, dua ASN yang terlibat telah divonis masing-masing lima tahun enam bulan penjara.

Keduanya adalah DD, mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, dan C selaku Plt Sekretaris BPBD Kabupaten Indramayu.

Selain itu, kasus yang menyeret mantan Camat Sukra, AM. Dia divonis satu tahun penjara atas kasus bantuan sosial (bansos).

Terbaru, yakni penetapan status tersangka terhadap tiga ASN di lingkungan Setda Kabupaten Indramayu.

Ketiganya berinisal A, N dan TH. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pada kegiatan makan dan minum santri. Kasus itu juga melibatkan seorang swasta berinisial EN.

Nina menyatakan, akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan yang dipimpinnya. Dia menyatakan, tindakan korupsi menjadi salah satu penghambat pembangunan daerah serta sumber kesengsaraan masyarakat.

Nina berharap, serangkaian kasus korupsi yang melibatkan para ASN tersebut menjadi kasus terakhir selama dirinya memimpin Kabupaten Indramayu. Untuk itu, dia akan terus mengawal dan mengawasi komitmen serta integritas pegawaianya agar tidak terseret dalam pusaran korupsi.

"Kalau diingatkan sudah, ditegur juga sudah, lalu diberi sanksi sudah, tiba-tiba ketahuan korupsi, ya bukan salah saya kalau kemudian kasusnya diproses hukum. Saya tidak mau melindungi ASN yang nakal. Tapi jangan juga saya disebut tega sama ASN," tandas Nina. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler