Pencopotan Nico Afinta dari Kapolda Jatim, Mabes: Mutasi Hal Alamiah

Pergeseran Nico Afinta dinilai hanya bagian dari penugasan.

Republika/Thoudy Badai
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai
Rep: Bambang Noroyono//Wilda Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menolak menyebut bahwa  pencopotan Kapolda Jatim Nico Afinta terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Dedi hanya menyampaikan pergeseran Nico Afinta adalah bagian dari tugas.

“TR tersebut adalah tour of duty and tour of area,” ujar Dedi, Senin (10/10/2022).

 “Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri. Itu dalam rangka promosi dan meningkatkan kerja organisasi,” katanya menambahkan.

Seperti diketahui, Kapolri mengangkat Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapola Jatim yang baru menggantikan Nico Afinta. Pergantian itu tertulis dalam Surat Telegram Kapolri.

Sebelumnya Komunitas Aremania mendesak Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mundur sebagai imbas pengamanan polisi yang mengakibatkan ratusan suporter tewas di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.

Desakan itu muncul karena komunitas itu menilai ada peran Irjen Nico dalam tragedi berdarah tersebut.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler