Cakupan Asuransi untuk Pertanian akan Diperluas
Kementan akan perluas cakupan asuransi pertanian
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) berencana memperluas cakupan asuransi pertanian. Selama ini, asuransi pertanian baru mencakup petani komoditas padi dan peternak sapi atau kerbau.
Dirjen Sarana dan Prasarana PertanianKementan, Ali Jamil, mengatakan saat ini pihaknya menggodok kemungkinan asuransi untuk komoditas selain padi dan sapi atau kerbau. "Kita akan upayakan ada asuransi untuk bawang merah, cabai merah, dan komoditas yang berdampak pada inflasi. Kalau bisa juga kambing dan domba diasuransikan," ujarnya.
Sejak awal tahun, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga dan menjadi penyebab inflasi. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ketika beras menjadi biang utama inflasi pangan, awal tahun ini penyebab inflasi didorong oleh bawang, cabai, telur dan minyak goreng.
Selain hendak memperluas cakupan komoditas pangan yang dikaver asuransi, kata Ali, pihaknya juga mencoba membuka kemungkinan asuransi pertanian tidak hanya lewat Jasindo. "Bisa atau tidak atau seperti apa mekanismenya, mohon masukannya," ucapnya.
Selain asuransi, untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern sesuai tagline Kementan, pertanian juga memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai. Ihwal pembiayaan, kata Ali, Kementan mendukung lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Untuk kepala daerah, mohon bantuan untuk membantu program ini supaya pencapaian projek ini bisa tercapai denganbaik," pinta Ali.
Ali berterimakasih kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telahmemberikan kemudahan KUR kepada petani. Juga bank-bank daerah yang mendukung penyaluran KUR pertanian.
Dengan akses permodalan lewat KUR, jelas Ali, seharusnya petani tidak lagi menemui kesulitan mengakses pembiayaan. "Karena ada KUR yang bisa dimanfaatkan untuk on farm maupun off farm," kata Ali.