In Picture: Taspen dan PPATK Jalin Kerja Sama Anti Pencucian Uang

.

Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih (kiri) bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius (tengah) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih (kanan) bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) saat penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih bersama Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (12/10/2022). 


Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan PT Taspen (Persero) untuk sosialisasi penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler