Menparekraf Targetkan 2024 Pariwisata Serap 4,4 Juta Tenaga Kerja Baru

Tahun 2022 Kemenparekraf menargetkan penyerapan lapangan pekerjaan 1,2 juta.

ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengamati produksi tas koja Suku Badui di Kanekes, Lebak, Banten, Sabtu (15/10/2022). Menparekraf Sandiaga Uno berkunjung ke daerah tersebut untuk mengecek kesiapan Desa Saba Budaya Badui yang masuk menjadi salah satu desa Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menargetkan penyerapan tenaga kerja baru sektor pariwisata mencapai 4,4 juta pada tahun 2024. "Kita berharap penyerapan tenaga kerja itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Menparekraf Sandiaga Uno di Lebak, Banten, Ahad (16/10/2022).

Penyerapan tenaga kerja sektor pariwisata, lanjutnya, memberikan dampak berantai cukup besar terhadap peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat. Selain itu juga dapat meningkatkan penyerapan lapangan pekerjaan hingga enam kali lipat.

Baca Juga


Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2022 menargetkan penyerapan lapangan pekerjaan 1,2 juta dan tahun 2024 sebanyak 4,4 juta."Kami meyakini sektor pariwisata dapat menyumbangkan ekonomi masyarakat dan mampu mengatasi pengangguran," kata Sandiaga.
Pihaknya fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai inovasi dan kebijakan untuk membangun sektor pariwisata dengan melibatkan stakeholders, termasuk komunitas. Saat ini, lanjutnya, Kemenparekraf menyelenggarakan lomba 50 desa wisata bersama Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dengan didampingi Bank Central Asia (BCA) dan komunitas lainnya.
Penyelenggaraan lomba desa wisata itu menjadi kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan. Selain itu juga untuk menggairahkan obyek wisata yang sempat lesu karena pandemi.
"Kami optimistis destinasi wisata kembali bangkit dan menyumbangkan kesejahteraan masyarakat," ujar Sandiaga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler