Polisi Tangkap Pembuang Jasad Wanita Terbungkus Plastik

Belum bisa dipastikan apakah jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.

Republika/Putra M. Akbar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi
Rep: Ali Mansur Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap seorang pria berinisial R, terduga pembuang jasad wanita yang ditemukan terbungkus plastik. Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik di bawah jalan Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (17/10/2022) malam.

Baca Juga


"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan sekitar jam 11-an di Pondok Gede," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).

Namun demikian, Hengki belum dapat memastikan bahwa jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Selain itu, belum dibeberkan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus jasad berjenis kelamin perempuan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman perihal jasad manusia yang terbungkus plastik hitam tersebut. "Masih didalami," tutur Hengki.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, mayat berjenis kelamin wanita tersebut ditemukan pada Senin (17/10/2022) malam. Dia menjelaskan, jasad yang belum diketahui identitasnya tersebut telah di bawah ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan identifikasi. 

"Belum tahu (identitas), karena masih di dalam plastik, sudah kita kirim langsung ke RS Polri," ujar Hengki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler