Turki Bantah Tuduhan Gunakan Senjata Kimia Lawan PKK di Irak

Tuduhan Angkatan Bersenjata Turki menggunakan senjata kimia sama sekali tak berdasar

Kementerian Pertahanan dan pejabat tinggi pemerintah Turki dengan tegas membantah tuduhan bahwa Angkatan Bersenjata Turki telah menggunakan senjata kimia dalam operasi melawan kelompok Kurdistan.
Rep: Dwina Agustin Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Kementerian Pertahanan dan pejabat tinggi pemerintah Turki dengan tegas membantah tuduhan bahwa Angkatan Bersenjata Turki telah menggunakan senjata kimia dalam operasi melawan kelompok Kurdistan. Media yang dekat dengan kelompok Partai Pekerja Kurdistan (PKK) menerbitkan video pada pekan ini, menunjukkan senjata kimia digunakan oleh tentara melawan PKK di Irak utara.

"Tuduhan bahwa 'Angkatan Bersenjata Turki menggunakan senjata kimia' sama sekali tidak berdasar dan tidak benar," kata Kementerian Pertahanan Turki dalam sebuah pernyataan.

Kementerian Pertahanan Turki menegaskan amunisi yang dilarang oleh hukum dan perjanjian internasional tidak digunakan atau berada dalam inventaris angkatan bersenjatanya. "Semua upaya disinformasi ini adalah perjuangan sia-sia dari organisasi teroris dan sekutunya," katanya

"Kebohongan senjata kimia adalah upaya sia-sia oleh mereka yang mencoba menutupi dan mengaburkan terorisme. Perjuangan kami melawan terorisme akan berlanjut dengan tekad dan tekad," kata juru bicara kepresidenan Ibrahim Kalin di Twitter.

Juru bicara Partai AK pimpinan Presiden Tayyip Erdogan Omer Celik menggambarkan mereka yang membuat tuduhan senjata kimia sebagai bagian dari jaringan fitnah keji.

Secara terpisah, International Physicians for the Prevention of Nuclear War (IPPNW) yang mewakili ribuan dokter dan kampanye untuk mencegah kekerasan bersenjata menerbitkan laporan bulan ini. Kelompok ini mencari penyelidikan independen atas kemungkinan pelanggaran Konvensi Senjata Kimia 1997.

IPPNW menemukan bukti tidak langsung kemungkinan pelanggaran selama misi September ke Irak utara.  Dalam laporannya, Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar secara terbuka mengakui di parlemen Turki tahun lalu bahwa penggunaan gas air mata selama operasi melawan PKK di Irak utara. "Ini adalah pelanggaran langsung terhadap Konvensi Senjata Kimia dan harus ditindaklanjuti secara hukum oleh komunitas internasional," kata kelompok tersebut.

IPPNW mengatakan, menemukan bahan di Irak utara dekat daerah yang ditinggalkan oleh tentara Turki termasuk wadah untuk asam klorida dan pemutih adalah bahan kimia perang. Di lokasi yang sama ditemukan kontainer untuk masker gas yang melindungi dari senjata kimia. Memang tidak ada bukti yang merupakan bukti definitif penggunaan senjata kimia tetapi diperlukan penyelidikan independen lebih lanjut.


sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler