PDB Nasional telah 6,8 persen di atas level PDB riil 2019.
Sejumlah warga berjalan di anjungan Halte Bus Trans Jakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kementerian Keuangan mencatat produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II 2022 menguat sebesar 5,4 persen (yoy) atau sudah 6,8 persen di atas level PDB riil 2019 karena dipicu relaksasi aturan perjalanan yang mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.
Sejumlah warga menikmati suasana Bundaran Hotel Indonesia (HI) di anjungan Halte Bus Trans Jakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kementerian Keuangan mencatat produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II 2022 menguat sebesar 5,4 persen (yoy) atau sudah 6,8 persen di atas level PDB riil 2019 karena dipicu relaksasi aturan perjalanan yang mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.
Sejumlah warga menikmati suasana Bundaran Hotel Indonesia (HI) di anjungan Halte Bus Trans Jakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kementerian Keuangan mencatat produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II 2022 menguat sebesar 5,4 persen (yoy) atau sudah 6,8 persen di atas level PDB riil 2019 karena dipicu relaksasi aturan perjalanan yang mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.
Sejumlah warga menikmati suasana Bundaran Hotel Indonesia (HI) di anjungan Halte Bus Trans Jakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kementerian Keuangan mencatat produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II 2022 menguat sebesar 5,4 persen (yoy) atau sudah 6,8 persen di atas level PDB riil 2019 karena dipicu relaksasi aturan perjalanan yang mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.
Sejumlah warga menikmati suasana Bundaran Hotel Indonesia (HI) di anjungan Halte Bus Trans Jakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kementerian Keuangan mencatat produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II 2022 menguat sebesar 5,4 persen (yoy) atau sudah 6,8 persen di atas level PDB riil 2019 karena dipicu relaksasi aturan perjalanan yang mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.