BPOM: Tiga Obat tak Penuhi Syarat Banyak Dijual Online
Kepala BPOM sebut tiga obat tidak memenuhi syarat banyak dijual secara online.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membeli obat. Sebab, kata dia, 3 dari 5 jenis obat yang tidak memenuhi syarat, masih banyak dijual melalui online.
“Untuk mengingatkan masyarakat, untuk berhati-hati membeli obat karena ada tiga jenis obat dari 5 yang tidak memenuhi syarat tersebut banyak dijual di online,” kata Penny usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Ia menyebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti sekitar 1.400 tautan yang menyediakan obat-obatan tersebut. Langkah ini, kata Penny, menjadi bagian dari upaya pengawasan siber dari BPOM.
Lebih lanjut, Penny juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan karena kandungan di dalamnya juga tidak diketahui.
“Kita tidak pernah tahu impurities apa yang ada di dalamnya,” kata dia.
Selain itu, Penny juga meminta masyarakat agar selalu mencatat obat saja yang telah dikonsumsi. Sehingga jika terjadi peristiwa seperti gagal ginjal akut misterius, bisa diteliti dengan mudah penyebabnya.
Penny menyampaikan, BPOM segera mengeluarkan surat penarikan bagi obat-obatan yang tidak memenuhi syarat.
“Karena yang melakukan penarikan adalah industri farmasinya, melaporkan ke kami, dipantau oleh kami, karena kan penarikan dari mana-mana ya, jalur distribusinya kan kita tahu, kemana-kemana kita tahu nanti mereka yang melakukan penarikan dan melaporkan,” ujarnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, total kasus gagal ginjal akut hingga hari ini telah mencapai 245 anak yang tersebar di 26 provinsi. Presentase angka kematian kasus ini pun cukup tinggi, yakni mencapai 141 kasus atau sebesar 57,6 persen.
“Saya update sedikit, per hari ini, kasus totalnya 245 anak di 26 provinsi. 8 provinsi yang berkontribusi 80 persen kasus adalah DKI Jakarta, Jabar, Aceh, Jatim, Sumbar, Bali, Banten, dan Sumut. Fatality rate persentasenya cukup tinggi yakni 141 atau 57,6 persen,” ujar Budi.