Masih Banding, DKI Ancang-Ancang Umumkan UMP 2023

Besaran UMP 2023 akan diumumkan pada 20 November tahun berjalan

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu dan bersiap menyusun kebijakan untuk merumuskan UMP DKI 2023. “Kami masih menunggu nilai atau angka pertumbuhan ekonomi yang akan dirilis oleh BPS pada 7 November,” kata Andri kepada awak media di Balai...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler