Satgas PMK Nasional Minta Lampung Konsisten Lakukan Biosecurity dan Vaksinasi
Laporan Satgas PMK sebut Lampung kini tak miliki kasus aktif
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional mengapresiasi Pemerintah Lampung yang dinilai berhasil mengendalikan wabah PMK hingga awal pekan ini. Berdasarkan data dari Satgas Daerah per 24 Oktober 2022, Lampung termasuk dalam 11 wilayah provinsi yang dinyatakan tidak ada kasus aktif atau zero reported case.
"Selain Lampung, wilayah yang sampai saat ini tidak melaporkan adanya kasus aktif meliputi Sulawesi Barat, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Selatan dan Aceh," kata Kakordalops Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Brigjen TNI Lukmansyah, yang mewakili Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional Letjen TNI Suharyanto, Kamis (27/10/2022).
Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung, Rabu (26/10/2022), dirinya, mengatakan bahwa meski tidak ada kasus aktif, namun lima strategi yang meliputi biosecurity, testing, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat diharapkan agar tetap dilaksanakan secara konsisten.
Baca juga : Long Covid Sebabkan Kerusakan Menetap pada Paru Anak
Hal itu menjadi penting dan harus diutamakan, karena suatu wilayah yang sudah dinyatakan zero reported case bukan lantas bisa terbebas dari virus. Oleh sebab itu, Lampung mesti tetap konsisten lakukan lima strategi utama penanganan PMK, khususnya biosecurity dan vaksinasi.
“Tetap ya. Meski sudah zero reported case namun biosecurity harus tetap diketatkan, mulai lingkup terkecil agar penularan bisa dihentikan,” ujar Brigjen Lukmansyah.
Pada kesempatan itu, Kakordalops Brigjen TNI Lukmansyah mengajak seluruh unsur Forkopimda Lampung agar memetik pelajaran dari fenomena yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur. Penyakit PMK di wilayah yang dijuluki ‘Benua Etam’ itu pertama kali ditemukan pada tanggal 29 Juli 2022. Sejak saat itu, hingga 27 hari Forkopimda setempat pontang-panting menanggulangi penyakit PMK.
Kalimantan Timur kemudian menyatakan tidak ada lagi ditemukan kasus pada tanggal 24 Agustus 2022. Selang 18 hari kemudian, atau tepatnya pada 11 September 2022 gelombang kedua penyakit PMK kembali mencuat.
Selanjutnya pada tanggal 27 September 2022, penyakit PMK berhasil ditaklukan kembali, namun selang 12 hari kemudian atau pada tanggal 12 Oktober 2022 ditemukan kasus baru lagi, hingga akhirnya pada 15 Oktober 2022 kembali dinyatakan zero case. Dari rententan naik-turunnya kasus PMK di Kalimantan Timur itu menurut Kakordalops boleh jadi disebabkan oleh penjagaan di pintu masuk tidak diperketat dengan biosecurity.
Di samping itu, vaksinasi untuk hewan yang sehat juga belum maksimal dilakukan. Sehingga dalam hal ini, Kakordalops menaruh harapan tinggi kepada seluruh Forkopimda Provinsi Lampung agar memprioritaskan upaya penanganan dengan lima strategi utama.
“Itu menandakan biosecurity-nya tidak ketat. Penjagaan di pintu-pintu masuk tidak bagus. Jadi lima strategi harus tetap diutamakan,” katanya.
Ia berpesan jangan sampai seperti di Kaltim yang turun naik terus. Intinya biosecurity diketatkan dan vaksinasi ditingkatkan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyatakan bahwa seluruh unsur terkait akan terus mendukung yang menjadi arahan dari Satgas Penanganan PMK Nasional demi mencegah dan mengendalikan wabah PMK.
Menurut Darminto, Lampung sebagai bagian dari lumbung ternak nasional dan demi mendukung program ketahanan pangan nasional memang harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan konsisten berpedoman kepada lima strategi utama penanganan penyakit PMK, mengingat wilayah provinsi tetangga, yakni Bengkulu masuk dalam wilayah zona merah dengan total 988 kasus aktif dan termasuk dalam provinsi dengan kasus aktif tertinggi.
“Kami akan catat dan segera ambil tindakan yang lebih maksimal. Nanti bersama Kepala Dinas Peternakan dan unsur lainnya besok atau lusa kita rapatkan semua yang perlu dilakukan,” kata Darminto.
Untuk diketahui, Provinsi Lampung sendiri sudah melaksanakan praktik biosecurity, karantina hingga upaya lain untuk mencegah adanya penyakit hewan ternak sejak sebelum adanya wabah PMK di Tanah Air. Beberapa pintu masuk, baik darat maupun laut tetap dijaga dengan ketat dengan metode dan strategi yang telah direkomendasikan sesuai aturan yang berlaku.