DPR Dukung Kemenag Perkuat Moderasi Beragama Melalui Media Sosial

DPR mendorong Kemenag membuat inovasi dalam memperkuat moderasi beragama

ANTARA/Aji Styawan
Pengunjung mengamati sejumlah karya komik dalam Pameran Komik Moderasi Beragama bertajuk ModeArt di Galeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah di Kawasan Pusaka Masjid Raya Baiturrahman, Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/10/2022). Pameran komik yang menampilkan 60 karya dari komikus Jawa Tengah yaitu Abdullah Ibnu Thalhah, Djoko Susilo, Diyan Bijac, M Saifuddin Ifoed itu berlangsung 25-30 Oktober 2022, dengan mengangkat tema toleransi serta kerukunan antarumat beragama khususnya konsep moderasi Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - DPR RI mendorong penguatan program moderasi Kementerian Agama yang memberi jalan tengah dalam dialog-dialog literasi keagamaan tersampaikan lebih masif secara virtual melalui media sosial. Langkah itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai toleransi antar umat beragama dalam kehidupan sosial.

Baca Juga


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat menjadi pembicara dalam sosialisasi penguatan moderasi beragama angkatan I tahun 2022 pada Sabtu (29/10/2022) mengatakan kecenderungan dialog yang terbentuk masyarakat melalui media sosial saat ini justru homogen di tengah banyaknya informasi. Oleh karena itu ketika memasuki ruang dialog lain sering kali berdebat tajam.

Hal ini menurutnya perlu ditanggulangi dengan moderasi yang dibangun dengan penuh literasi akurat serta disampaikan oleh orang-orang yang kompeten. Salah satunya dari Kementerian Agama melalui wadah yang sama yakni media sosial.

"Kita mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan Kementerian Agama melalui program moderasi, sehingga akan sangat membantu. Mungkin lama-lama metodenya berkembang, saya pikir bagus juga kalau dilakukan di media virtual supaya lebih luas lagi (penyampaian literasi beragama)," kata Diah.

Menurut Diah, Kementerian Agama perlu membuat inovasi-inovasi dalam membangun proses moderasi umat beragama melalui internet. Diah mengemukakan, internet merupakan wadah berbagai informasi yang tidak jarang menimbulkan masalah intoleransi antar umat beragama dan sosial hingga menyebabkan perpecahan.

Masalah yang timbul dari informasi bebas di internet juga bukan hanya pada kehidupan sosial secara umum. Namun masalah bahkan menyentuh perkembangan anak-anak dan trafficking atau perdagangan manusia. Semua itu terjadi karena masyarakat Indonesia masih lemah dalam hal literasi informasi etika komunikasi, interaksi, pandangan-pandangan yang akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab itu Diah berpendapat masyarakat perlu diedukasi mengenai keberagaman Indonesia yang sebetulnya merupakan kekayaan dan kekuatan bangsa jika persatuan tetap terjaga melalui internet. "Kita berharap akan ada era saling toleransi yang kuat, saling menghargai, menghormati perbedaan di antara masyarakat yang justru akan memperkuat Indonesia," katanya.

Kasubag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Jawa Barat Haidar Yamin Mustafa mengatakan Kementerian Agama memiliki pandangan yang sama dengan DPR mengenai persoalan literasi di masyarakat yakni internet of things atau konsep bekerja tanpa interaksi fisik dengan manusia lain secara langsung. Masyarakat saat ini telah terbiasa menggunakan internet untuk segala aktivitas. Padahal, banyak hal yang tidak bisa disampaikan dengan internet yakni budi pekerti, etika yang bersifat dari gestur sesama manusia.

"Karena itu, kami akan terus menyosialisasikan moderasi beragama di tengah masyarakat untuk kembali mengingatkan pentingnya bersosialisasi dengan penuh toleransi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler