Kalsel Menuju Zona Putih PMK
Gubernur perintahkan Satgas penanganan PMK terus bergerak
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini menuju penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) kearah zona putih.
Dalam upaya pembebasan PMK di Provinsi Kalimantan Selatan seiring kasus menunjukkan arah penurunan dan telah berhasil mencapai Zero Reported atau nol kasus PMK. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin meminta agar Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK Provinsi Kalimantan Selatan terus bergerak meningkatkan penangangan PMK di Kalsel dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi yang kokoh dengan Kabupaten/Kota guna mewujudkan Kalimantan Selatan menuju Zona Putih PMK.
Upaya menuju zona putih PMK itu, Paman Birin meminta satgas melakukan enam langkah strategis. Yakni, pertama penguatan surveilans untuk pastikan tidak ada penambahan kasus baru dilapangan. Surveilans selain untuk deteksi dini penyakit juga dilakukan Pre dan Post vaksinasi PMK.
Kedua, Percepatan Realisasi vaksinasi PMK. Sampai dengan 28 Oktober 2022, Realisasi Vaksinasi PMK di KalSel telah mencapai 57.144 dosis yang terdiri dari Realisasi Tahap I mencapai 4.717 dosis ( 112, 31 persen) dari target 4.200 dosis; Tahap II mencapai 43.476 dosis (98,81 persen) dari target 44.000 dosis dan Tahap III sebesar 8.951 dosis (17.90 persen) dari target 50 ribu dosis.
Sehingga diperlukan langkah percepatan dengan membentuk Tim Vaksinator per Kecamatan dengan menambah unsur kepolisian, TNI, Akademisi, Asosiasi Profesi (PDHI dan ISPI); Penyuluh Lapangan.
Ketiga; Percepatan pelaksanaan Pendataan dan Penandaan Hewan Rentan PMK (HRP) dengan pemasangan Eartag barcode dan mengaplikasikannya melalui aplikalasi IDENTIK PKH.
Keempat; Melakukan pengendalian lalu lintas hewan rentan penyakit PMK dan Produk Hewan Rentan PMK dengan berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomer 524/01664/PK2P/EKO tanggal 30 September 2022 Tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan.
Kelima; Meningkatkan desinfeksi pada kandang HRP, Kandang Penampungan, Rumah Potong Hewan, Pasar Hewan Dan Sarana Transpotasi Pengangkut HRP serta peralatan kandang.
Keenam; Meningkatkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke masyarakat dengan mengoptimalkan Fasilitator yang telah mendapatkan Bimbingan Teknis Fasilitator Penanganan PMK maupun petugas teknis lainnya di Satgas Penanganan PMK.
“Diharapkan melalui langkah-langkah tersebut serta monitoring dan evaluasi yang rutin dilaksanakan oleh Satgas Penanganan PMK (Provinsi /Nasional) serta pihak-pihak terkait lainnya, PMK di Kalsel dapat dikendalikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan peternak di Kalimantan Selatan,” harap Paman Birin.