Fasilitas Umum di Banyumas Dinilai Belum Ramah Difabel
Hingga awal November 2022 aksebilitas bagi difabel di Banyumas masih kurang.
REPUBLIKA.CO.ID,BANYUMAS -- Perhatian Pemerintah Kabupaten Banyumas dinilai masih sangat rendah untuk warga difabel. Ini terlihat dari tidak adanya fasilitas umum di wilayah Banyumas yang memberikan akses terhadap warga difabel.
Beberapa di antaranya yakni belum adanya guiding block atau jalur ramah difabel di pedestrian untuk tuna netra, dan tidak adanya undakan (jalan) khusus bagi tuna daksa yang mempergunakan kursi roda di perkantoran, baik swasta maupun Pemerintah.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas David Kurniawan menilai perhatian Pemerintah Kabupaten Banyumas, masih sangat rendah untuk menyediakan akses bagi difabel untuk bisa datang ke tempat umum, perkantoran yang ada di Banyumas.
Padahal pihaknya telah menyampaikan kritik dan saran sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga awal November 2022 aksebilitas bagi difabel di Banyumas masih kurang.
"Kalau misal ada kampanye (Pemilu), kita baru dianggap," kritik David, Selasa (1/11/2022).
David menjelaskan, dirinya pernah secara terbuka meminta aksesibilitas ke Pendopo Si Panji Purwokerto, di hadapan Bupati dan Ketua DPRD Banyumas untuk bisa memberikan akses berupa undakan yang dapat digunakan oleh dirinya dan difabel lainya mempergunakan kursi roda. Namun hingga saat ini belum ada akses tersebut.
Saat Musrenbang tahun 2019, ia mendapat undangan dari Bupati Banyumas di Pendopo Si Panji. Akan tetapi, di Pendopo tidak ada akses jalan untuk dirinya yang mengenakan kursi roda. Meski sekarang sudah ada jalur kursi roda, tapi menurutnya belum lengkap karena tidak ada pegangan tangan.
"Kalau ngomong kepedulian bolehlah, mereka ngomong peduli dengan kita. Tapi ketika saat kita mengikuti Musrenbang, kita diangap sebagai masalah, padahal kita bukan masalah,” kata David.
Ia mengkhawatirkan difabel masih dianggap sebagai sumber masalah bagi Pemerintah, sehingga mereka harus mengeluarkan biaya atau anggaran yang lebih guna memenuhi fasilitas bagi difabel. Padahal dengan adanya fasilitas dan aksesibilitas bagi difabel, membuat difabel lebih mandiri dan tidak bergantung kepada manusia normal karena bisa dikerjakan sendiri.
David juga meminta kepada pihak manapun, yang memberi aksesibilitas bagi difabel agar PPDI dilibatkan untuk memberikan masukan. Dengan demikian, fasilitas tersebut dapat digunakan, dan menunjang mobilitas difabel.