Jelang 2024, KPK Ajak Pemuda Jujur dan Berintegritas
Sikap jujur dan integritas penting pula dalam usaha memberantas tindak korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- BPS mencatat, pada Pemilu 2024, pemuda mendominasi pemilih mencapai 60 persen. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, pun mengajak pemuda untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.
Dengan dua modal tersebut, ia berharap, calon-calon pemimpin yang nantinya akan terpilih merupakan representasi dari kebutuhan publik terhadap pemimpin yang berkualitas. Mulai dari level kepala daerah, anggota dewan, sampai presiden.
"Kalau 60 persen pemuda ini jujur dan berintegritas, maka pemilu kita akan aman," kata Wawan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Hotel Grand Keisha, Sleman, DIY, Rabu (2/11/2022).
Dalam bimtek ini, pemuda dilatih untuk bisa membuat laporan jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan korupsi. Dijelaskan pula tentang langkah-langkah membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara baik dan berkualitas.
Sebab, kualitas laporan merupakan kunci proses selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPK. Turut hadir perwakilan-perwakilan Danrem, Polda DIY, Kejaksaan Tinggi, Danlanal, Danlanud, Kesbangpol DIY, Permas, Paksi, dan tamu-tamu undangan lain.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto menekankan, sikap itu tidak cuma penting untuk Pemilu 2024. Jujur dan integritas dalam diri pemuda penting pula dalam usaha memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Sebab, ia mengingatkan, pemuda merupakan generasi penerus yang akan mewujudkan visi dan tujuan bangsa ini ke depan. Di hadapan 50 pemuda peserta dan tamu undangan yang hadir, Kumbul berujar korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pemuda dan LSM, khususnya di DI Yogyakarta, untuk menghindari perilaku koruptif. Sebab, dampak korupsi ini luar biasa, bahkan terjadi degradasi moral yang sebagian masyarakat menganggap korupsi itu biasa.
"Inilah yang ingin kita ubah melalui peran pemuda dan LSM untuk bagaimana kita membangun integritas guna mewujudkan DI Yogyakarta bebas korupsi," ujar Kumbul.
Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono menyampaikan, diperkirakan Indonesia akan mengalami masa emasnya pada 2045. Diperkirakan, pada 2045 jumlah penduduk usia produktif mencapai 70 persen, membuat peran generasi muda sangat berpengaruh.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, pemuda memiliki peran penting seperti jadi agen antikorupsi. Pemuda yang identik idealisme, semangat, keterbukaan, dan determinasi hendaknya diejawantahkan dalam sikap dan prinsip antikorupsi.
"Di sisi lain, pemuda hendaknya membangun relasi dan jejaring yang luas untuk turut mencegah korupsi," katanya.