Sindikat Perdagangan Anak Pasuruan Dibongkar
Sejauh ini ada dua korban yang merupakan anak di bawah umur yang diperdagangkan tersangka
Rep: republika.id Red: republika.id
PASURUAN -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan membongkar sindikat perdagangan anak untuk dijajakan sebagai pemandu lagu dan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu vila Gang Sono, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menangkap tiga tersangka. Di antaranya adalah...