Komentari relawan Capres Bermunculan, Bawaslu: Wajar, Masa Kampanye di Rumah Masing-masing

Sebelum ada penetapan capres-cawapres, semua kegiatan relawan bukan kampanye.

ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait laporan tentang dugaan pelanggaran pemilu oleh Anies Baswedan lewat tabloid yang disebar di masjid di Malang, Jawa Timur, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Bawaslu memutuskan bahwa laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena belum ada daftar peserta Pemilu 2024.
Rep: Febryan A Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok relawan pendukung kandidat calon presiden terus bermunculan meski penetapan nama capres dan cawapres baru akan dilakukan tahun depan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak mempermasalahkan kemunculan relawan ini.

"Tidak masalah, ngumpulin relawan hal yang wajar. Kan mau kampanye yang meriah, masa kampanye di rumah masing-masing," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Bagja mengatakan, sebelum ada penetapan nama capres-cawapres, semua kegiatan relawan itu bukanlah kampanye. Dia menyebut aksi-aksi relawan itu sebagai 'sosialisasi.

Menurut Bagja, tidak perlu mengatur secara ketat ihwal relawan ini. Jika diatur terlalu rigit, dia khawatir suasana pesta demokrasinya tidak terlihat. "Saya kira banyak spanduk, yang penting diatur pemda, jadi pemilu kita meriah," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir bermunculan kelompok relawan yang mendukung kader PDIP Ganjar Pranowo maupun yang mendukung Anies Baswedan sebagai capres.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengkritik kemunculan sejumlah kelompok relawan pendukung calon presiden itu. Menurutnya, kelompok relawan rentan disusupi kepentingan-kepentingan yang bersifat negatif.

"Kita lihat begitu banyak motif dari relawan karena itu sangat cair organisasinya dan juga ada berbagai kepentingan-kepentingan yang bisa dimainkan. Bahkan ada relawan yang juga dipakai untuk mengadu domba berbagai tokoh-tokoh tertentu," kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Ahad (30/10/2022).

Menurut Hasto, sebaiknya semua pihak untuk menunggu saja partai politik mengumumkan nama capres. Sebab, yang punya kewenangan mengusung capres hannyalah partai atau gabungan partai politik. "Setelah partai politik atau gabungan partai politik mengumumkan pasangan calon, setelah itu baru dibentuk relawan," kata Hasto.

Hasto menambahkan, kehadiran relawan sebelum ada pengumuman capres oleh partai sama saja dengan buang-buang energi. Apalagi pendaftaran pasangan capres dan cawapres baru akan dibuka KPU pada akhir 2023 mendatang.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler