Izin Edar Dicabut, Dinkes Tarik 69 Jenis Obat dari Pasaran
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabur izin edar 69 jenis obat.
Antara
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang, Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan penarikan obat dari seluruh Puskesmas yang ada dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Farmasi setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 69 jenis obat yang izin edarnya telah dicabut.
Total obat yang ditarik ada 1.462 paracetamol sirup dan 17.807 antasida dari Puskesmas dan Instalasi Farmasi Dinkes se-Kota Tangerang. (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Sizuka)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler