Hal-Hal yang Dianjurkan Dilakukan pada Hari Jumat

Dalam Islam, Jumat merupakan hari terbaik dalam sepekan.

Infografis Republika
Hal-Hal yang Dianjurkan Dilakukan pada Hari Jumat
Rep: Muhyiddin Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Islam, Jumat merupakan hari terbaik dalam sepekan. Pada hari yang mulia ini, umat Islam pun dianjurkan untuk melakukan beberapa hal.  Berdasarkan hadits nabi, setidaknya ada tiga hal yang dianjurkan untuk dilakukan umat Islam.

Pertama, memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada siang dan malamnya. Dari Aus Radhillahuanhu, Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya yang terbaik dari hari-hari kalian adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam As diciptakan  dan pada hari itu pula dia diwafatkan, ditiupkan (ruhnya), dan terjadinya hari yang mengejutkan (kiamat). Maka perbanyaklah sholawat kepadaku pada hari itu, maka sesungguhnya sholawat kalian langsung diperlihatkan untukku’.

Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah bagaimana bisa diperlihatkan kepadamu sedangkan engkau telah wafat?’. Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan terhadap bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (HR Perawi yang lima selaian Tirmidzi).

Kedua, membaca surat Al-Kahfi pada siang dan malamnya. Dari Abu Sa’id Al-Khuduri Rashiyallu ahnu, Nabi SAW bersabda, “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan dipancarkan cahaya kepadanya di antara dua Jumat.” (HR Nasa’I, Baihaqi, dan Hakim).

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, Nabi SAW bersabda, “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada Hari Jumat maka akan dipancarkan cahaya kepadanya dari telapak kakinya sampai kea wan langit yang akan meneranginya pada hari kiamat dan diberikan ampunan kepadanya (dari dosa) yang dilakukan di antara dua Jumat.” (HR Ibnu Mardawiyah dengan sanad yang tidak ada masalah).

Ketiga, mandi, memakai wewangian, dan mengenakan pakaian yang terbaik. Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyahhu anhu, Nabi SAW bersabda,

“Hendaknya setiap muslim mandi pada hari Jumat dan memakai pakaian yang terbagus serta memakai wewangian jika dia memilikinya.” (Ahmad, Bukhari, dan Muslim).

Penjelaskan di atas didasarkan pada buku Sholat Tahiyyatul Masjid, Shalat Berjama’ah serta Shalat Jum’at: Seri Fikih Shalat Empat Madzhab karya Abdul Qadir ar-Rahbawi yang diterbitkan Hikam Pustaka.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler