Hanya Butuh 5 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa Unpad

Kepolisian berhasil menangkap pelaku di kediaman rumah orang tuanya.

pixabay
Hanya Butuh 5 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa Unpad (ilustrasi).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pelaku penusukan mahasiswa Unpad berinisial CAM (23 tahun) yang tewas di kediamannya di Kompleks Gading Tutuka, Kabupaten Bandung, Jumat (11/11/2022) kemarin berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya.

Baca Juga


"Jadi pelaku ini kita tangkap, kejadian pukul 09.30 Wib dia membunuh, pukul 14.30 Wib kita tangkap hanya butuh waktu lima jam," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Ia mengungkapkan kepolisian berhasil menangkap pelaku di kediaman rumah orang tuanya di Kelurahan Coblong, Kota Bandung. Diketahui motif pelaku menusuk korban karena tersinggung oleh korban yang hendak menyebarkan foto-foto berisi kekurangan pelaku.

"Yang bersangkutan tersinggung dan kecewa, marah kepada temannya yang mau menyebarkan foto tersangka sehingga tersangka marah dan kecewa," ungkapnya.

Kusworo mengatakan korban mengancam pelaku akan menyebarkan foto-foto pelaku yang berisi kekurangannya. Sedangkan tersangka tidak ingin foto-foto tersebut diumbar dan akhirnya mengancam korban akan dibunuh hingga peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

Ia mengatakan pelaku sendiri mengenal korban sejak tahun 2016. Pelaku dipastikan bukan mahasiswa.

Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Joko Prihatin mengatakan tersangka dendam kepada korban yang hendak menyebarkan foto-foto kekurangan tersangka. Saat ini pelaku ditahan di polsek karena tahanan polres sedang direnovasi.

Ia mengatakan pelaku bukan mahasiswa dan bekerja serabutan. Pelaku mengenal korban sejak tahun 2016.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
 
Berita Terpopuler