Kemenkeu Setujui Pinjaman Asing Rp 60,65 Triliun untuk Pembelian Jet Rafale
Kemenhan meneken perjanjian dengan Dassault untuk membeli 42 jet Rafale.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan persetujuan bagi Indonesia untuk mendapatkan pinjaman luar negeri hingga 3,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 60,65 triliun untuk tiga proposal terpisah yang telah diajukan untuk mempertahankan kemampuan tempur Angkatan Udara Indonesia (TNI AU).
Dilaporkan Janes, langkah itu termasuk tawaran untuk mendapatkan pesawat tempur multiperan bermesin tunggal Mirage dari Qatar Emiri Air Force (QEAF) dan batch kedua antara 12 dan 18 jet Dassault Rafale untuk TNI AU.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menandatangani perjanjian dengan Dassault pada Februari 2022 untuk mendapatkan total 42 jet Rafale. Pengadaan badan pesawat dilakukan secara bertahap dan kontrak untuk gelombang pertama dari enam badan pesawat berlaku efektif pada September 2022, setelah pembayaran uang muka dilakukan dengan dana yang bersumber dari pemberi pinjaman asing.
Surat persetujuan yang telah diberikan kepada Janes menunjukkan, Kemenkeu telah diizinkan untuk mengatur fasilitas kredit senilai 2,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 45,12 triliun lagi dengan pemberi pinjaman asing untuk pengadaan Rafale gelombang kedua. Persetujuan diberikan pada bulan September 2022, setelah berkonsultasi dengan Kemenhan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(Bappenas).
Salah satu pejabat Kemenhan ketika dikonfirmasi Republika, menyampaikan, pinjaman sebesar 3,9 miliar dolar AS hanya digunakan untuk pembelian jet Rafale. Adapun pembiayaan terkait rencana pembelian F-15 EX dari Amerika Serikat belum dibahas. "Untuk Rafale saja," kata pejabat Kemenhan di Jakarta, Rabu (16/11/2022).