Gubernur Sahbirin Noor Melantik dan Mengambil Sumpah 101 Pejabat di Pemprov Kalsel

Pejabat yang dilantik agar memberikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi.

istimewa
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin melantik dan mengambil sumpah 101 pejabat lingkup Pemprov Kalsel pada Rabu (16/11/2022). Pejabat yang dilantik terdiri dari 3 Pimpinan Tinggi Pratama, 51 Pejabat Administrator dan 47 Pejabat Pengawas.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin melantik dan mengambil sumpah 101 pejabat lingkup Pemprov Kalsel pada Rabu (16/11/2022). Pejabat yang dilantik terdiri dari 3 Pimpinan Tinggi Pratama, 51 Pejabat Administrator dan 47 Pejabat Pengawas.

Baca Juga


Pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu, Paman Birin meminta kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi. “Segera beradaptasi dengan suasana dan lingkungan kerja yang baru, karena saat ini kita harus bergerak lebih cepat. jaga solidaritas dan tingkatkan kepekaan sosial dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. segera tuntaskan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di kalimantan selatan sesuai dengan target dan sasaran yang telah disepakati bersama,” pesan Paman Birin.

Paman Birin juga menyampaikan pelantikan yang diselenggarakan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk mencapai Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Selatan.

Disampaikan Paman Birin, masih banyak agenda pembangunan yang harus dikerjakan, dalam rangka menyiapkan Kalimantan Selatan sebagai gerbang Ibukota Nusantara (IKN)

Selain itu, dinamika sosial ekonomi saat ini membutuhkan kesigapan dan respon yang tepat melalui strategi kebijakan sinergi penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Dengan terisinya jabatan-jabatan strategis ini, saya berharap agar saudara sekalian segera bekerja, melakukan konsolidasi dan koordinasi, agar tugas dan fungsi instansi yang saudara pimpin, dapat berjalan secara maksimal,” katanya.

Paman Birin menegaskan, bahwa proses mutasi dan promosi ini diselenggarakan setelah dilakukan pertimbangan yang didasarkan pada objektivitas, kompetensi dan kualifikasi, syarat jabatan dan penilaian prestasi kinerja, serta kreatifitas dan kualitas kepemimpinan masing-masing aparatur, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah berkomitmen untuk menyelenggarakan manajemen pegawai negeri sipil berdasarkan sistem merit. Proses mutasi dan promosi akan tetap didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja seluruh aparatur yang kita miliki,” katanya.

Sementara itu dalam pelantikan itu jiga diisi tausiyah yang disampaikan Ustadz Supian Al Banjari. Ustadz Supian Al Banjari dalam tausiahnya mengingatkan kepada para pejabat dilantik meneladani sifat kepimpinan yang di ajarkan Rasulullah SAW. Sifat tersebut diantaranya adalah adil dan amanah.

Menurutnya, barangsiapa yang memimpin dengan adil dan menjaga amanah yang dibebankan padanya maka ia akan mendapat naungan Allah SWT.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler