Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Komentar Dirjen Dikti
Kampus harus mendorong literasi keuangan kepada mahasiswa
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Prof Nizam, menyayangkan banyaknya mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (Pinjol). Menurut Nizam, kampus harus mendorong literasi keuangan kepada mahasiswa supaya lebih bijak dalam mengatur pola keuangan.
“Kita lebih mendorong adik-adik mahasiswa untuk diberika literasi finansial. Sekarang ini literasi masyarakat kita termasuk mahasiswa masih rendah, agar masyarakat tidak mudah terpercaya dan tertipu model investasi dan simpan pinjam yang tidak masuk akal,” kata Prof Nizam, di Universitas Negeri Padang, Kamis (17/11/2022).
Nizam menyebut jeratan pinjol sebenarnya tidak hanya kepada mahasiswa. Ada banyak lapisan masyarakat seperti pedagang hingga petani yang juga terjerat pinjaman online.
“Melakukan pinjaman online merupakan problem yang mengakar juauh, sampi pedagang dan petani. Jadi ini PR kita untuk literasi,” ujar Nizam.
Selain mengimbau pihak kampus gencar memberikan literasi keuangan, Nizam juga berharap mahasiawa agar lebih bijak dalam mengatur keuangan. Dia tidak ingin mahasiswa yang masih meminta uang dari orang tua tidak latah untuk hidup hedonis dan konsumtif.
Bila menginginkan sesuatu, mahasiswa, menurut Nizam, harus berusaha dan kerja keras sendiri untuk mewujudkannya. Bukan dengan mengambil jalan pintas meminjam uang kepada rentenir.
“Gaya hidup itu mahasiswa termasuk problematika, mahasiswa yang ingin punya gadget baru, baju bermerk. Harusnya lebih bijak,” kata Nizam menambahkan.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp 3 juta-Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.