Deteksi Dini Kanker Usus Besar, Dokter: Periksa Feses Setahun Sekali

Pemeriksaan feses dilakukan untuk mengetahui darah dan darah samar di dalam feses.

www.flickr.com
Pemeriksaan feses dilakukan untuk mengetahui darah dan darah samar di dalam feses.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Prof. Dr. dr. Aru Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FINASIM, FACP menyarankan agar masyarakat melakukan skrining rutin setidaknya setahun sekali untuk mendeteksi risiko terjadinya kanker usus besar atau kanker kolorektal. "Sebetulnya sampai sekarang yang paling bisa kita lakukan masyarakat umum secara skrining adalah pemeriksaan kotoran. Periksakanlah kotoran Anda sekali setahun," kata Aru dalam webinar 'Waspada Kanker Usus Besar' yang diikuti secara virtual di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga


Pemeriksaan itu disebut dengan pemeriksaan darah dalam tinja atau darah samar feses yang dapat dilakukan di laboratorium. Aru menjelaskan, pemeriksaan ini hanya membutuhkan sampel feses dalam jumlah sedikit yang disimpan di dalam wadah sebelum diserahkan ke laboratorium.

Dia mengatakan, jenis pemeriksaan ini merupakan skrining kanker usus besar yang paling murah di antara beberapa metode lainnya. Namun hambatannya, ujar Aru, pasien sering kali merasa enggan membawa sampel feses karena merasa jijik.

"Saya bisa meminta pada pasien saya untuk menghabiskan jutaan rupiah untuk pemeriksaan darah, tapi begitu dia harus membawa kotorannya ke laboratorium, dia tidak mau, jijik dan sebagainya. Akibatnya skrining menjadi gagal," ujar dia.

Pemeriksaan disarankan untuk dilakukan sebanyak sekali dalam satu tahun mengingat perkembangan sel normal menjadi sel ganas membutuhkan waktu yang cukup lama antara 5 hingga 20 tahun. Mengingat waktu yang panjang ini, kata Aru, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak melakukan deteksi dini.

Pemeriksaan feses dianjurkan dilakukan pada seseorang yang berusia 35-40 tahun. Selain itu, pada seseorang yang sudah berusia 45-50 tahun, Aru menyarankan untuk dilakukan pemeriksaan kolonoskopi yang lebih akurat dibanding pemeriksaan feses.

"Bagi mereka yang mampu, maka pada usia 50 tahun paling lambat (pemeriksaan kolonoskopi). Walaupun saya usul 45 tahun, ya. Sudah harus menjalani kolonoskopi atau pemeriksaan endoskopi usus besar dari bawah, yang nanti diulang setiap 10 tahun atau 15 tahun," kata Aru.

Jika dibandingkan, pemeriksaan feses bersifat lebih praktis serta mudah dan murah. Sementara kolonoskopi memerlukan persiapan dan mahal dengan kelebihan hasil yang lebih akurat.

Perbandingan lainnya, pemeriksaan feses bermanfaat untuk menurunkan angka kematian secara luas, sementara kolonoskopi menurunkan angka kematian per orangan. Pemeriksaan feses seringkali positif palsu dan tumor yang terdeteksi kerap sudah agak besar, sementara kolonoskopi menghabiskan waktu dan harus dilakukan di rumah sakit.

"(Pemeriksaan feses) seringkali positif palsu. Seringkali dia positif tapi tidak ada tumornya, terutama kalau kita baru makan daging merah. Dan kalau sudah sampai ada darah dalam kotoran, artinya tumornya sudah agak besar, jadi kita tidak bisa benar-benar mendapatkan (tumor) dalam keadaan yang masih kecil sekali," kata Aru.

Dibanding dengan skrining kanker lain, Aru mengatakan, sayangnya hingga saat ini di Indonesia belum ada program skrining kanker usus besar dalam artian gerakan resmi. Mengingat hal tersebut, dibutuhkan kesadaran masyarakat atau individu untuk berinisiatif melakukan skrining kanker usus besar secara mandiri.

"Kalau ditanya apakah sekarang ada program skrining? Sebesar yang merupakan gerakan resmi tidak ada. Yang ada sekarang adalah gerakan individual bahwa setiap dokter disarankan untuk mengimbau pasiennya untuk menjalani pemeriksaan-pemeriksaan tersebut," kata Aru.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler