Lebih Berat Saat Terkena Covid-19 Alasan Penting Penderita HIV Perlu Vaksinasi
Vaksin Covid-19 aman digunakan penderita HIV.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter di Instalasi Pelayanan Terpadu HIV dan Penyakit Infeksi RSCM, dr Evy Yunihastuti mengungkapkan, orang dengan HIV dan AIDS sangat berisiko fatal bila terpapar virus Covid-19. Ia pun mengimbau penyandang HIV atau ODHIV untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh FKUI pada pasien HIV di beberapa RS di Jakarta menunjukkan 75 persen pasien ingin divaksin Covid-19. Sementara masih ada 3,8 persen yang tidak ingin divaksin.
"ODHIV tetap harus waspada terhadap penularan Covid-19. Vaksin Covid-19 tetap harus didorong penggunaannya," kata Evy dalam media briefing Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara daring, Rabu (30/11/2022).
Ia merincikan, 89 persen pasien ODHIV di RSCM sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama. Kemudian, 85 persen pasien sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dan masih ada 50 persen yang belum melakukan booster. "Kita harus masih bekerja keras juga ya untuk mendorong ODHIV untuk bisa mendapatkan vaksin," ujarnya.
"Tentunya juga (peran penting mendorong vaksin) dokternya, jadi kalau dokternya menyuruh maka pasien mau biasanya akan sangat efektif beda kalau dengan masyarakat umum (yang mendorong vaksin), tapi memang tidak setiap bulan atau setiap secara rutin bertemu dengan dokter, lalu pemuka agama serta keluarga (mendorong untuk vaksin)," sambungnya.
Dari penelitian lain disebutkan, orang dengan HIV tetap memiliki risiko infeksi Covid-19 yang berat 1,3 sampai 2,3 kali lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang tidak kena HIV. Serta orang dengan HIV memiliki risiko kematian karena Covid-19, 1,8 kali lebih tinggi daripada yang bukan ODHIV.
Evi juga menambahkan HIV bukan merupakan penghalang seseorang mendapatkan vaksin Covid-19, walaupun CD4 masih rendah. "Artinya (vaksin Covid-19) aman digunakan (penderita HIV)," ujar Evi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi menyebut masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan kasus HIV AIDS di Indonesia. Diketahui, hingga kini HIV AIDS masih menjadi masalah kesehatan global dan nasional.
Ia menyampaikan, meskipun ada tren penurunan dari tahun ke tahun. Namun, secara prevalensi HIV di Indonesia pada sebagian besar wilayah masih 0,26 persen. Bahkan, dua provinsi Papua dan Papua Barat prevalensi HIV masih mencapai 1,8 persen.
“Tantangan penanggulangan HIV di Indonesia ini cukup besar,” ucap Imran.
Kemenkes RI juga berkomitmen untuk melakukan eliminasi human immunodeficiency virus/accquired immunodeficiency syndrome (HIV/AIDS) mencapai 0 persen pada 2030. Komitmen ini ditegakkan dalam target 95-95-95, yaitu 95 persen orang dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV-nya, 95 persen ODHIV diobati, dan 95 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.
Namun, hingga September 2022, target tersebut belum tercapai secara optimal. Berdasarkan data Kemenkes RI , yang telah dicapai adalah 79 persen orang dengan HIV ketahui status HIV-nya, 41 persen sudah mendapatkan pengobatan, dan 16 persen pengobatan terhadap pasien mengalami depresi virus.