Mantan Presiden Rusia Ancam NATO

Medvedev kecam NATO sebagai entitas kriminal yang mengirim senjata ke rezim ekstremis

Ekaterina Shtukina, Sputnik Pool Photo via AP
Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia dan ketua partai Rusia Bersatu Dmitry Medvedev berbicara selama pertemuan tentang sains di kediaman negara Gorki, di luar Moskow, Rusia, Senin, 3 Oktober 2022.
Rep: Lintar Satria Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev memperingatakan Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) agar tidak mengirimkan sistem pertahanan udara, Patriot ke Ukraina. Ia mengecam aliansi itu sebagai "entitas kriminal" yang mengirim senjata ke apa yang ia sebut "rezim ekstremis".

Baca Juga


Medvedev yang pernah menjadikan dirinya sebagai liberal modern saat menjabat sebagai presiden tahun 2008 sampai 2012 kini menjadi pendukung perang Rusia di Ukraina. Ia mengunggah kecam keras pada Barat di media sosialnya.

"Bila seperti yang diisyaratkan (Sekretaris Jenderal NATO Jens) Stoltenberg, NATO akan memasok fanatik Ukraina dengan sistem Patriot bersama personel NATO, mereka akan segera menjadi target sah angkatan bersenjata kami," tulis Medvedev di aplikasi kirim pesan Telegram, Rabu (19/11/2022).

Belum diketahui jelas apakah target yang ia maksud dalam pesannya mengacu pada sistem Patriot, pasukan Ukraina atau personel NATO.

"Dunia yang beradab tidak membutuhkan organisasi ini, mereka harus bertaubat pada kemanusiaan dan membubarkan diri sebagai entitas kriminal," tulisnya dalam unggahan sebelumnya.

Ukraina meminta sekutu-sekutunya di Barat pasokan sistem pertahanan udara. Termasuk sistem Patriot dari AS untuk melindungi diri dari serangan-serangan Rusia yang mengincar infrastruktur energi.

Menteri-menteri negara NATO mengecam apa yang mereka sebut "serangan terus-menerus dan tidak masuk akal Rusia ke infrastruktur energi dan sipil Ukraina". NATO berjanji untuk meningkatkan dukungan mereka pada Kiev.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler